KARAWANG | rakyatjelata.com - Dugaan korupsi dalam kasus ruilslag tanah Pemkab Karawang dengan PT Jakarta Intiland mendapat perhatian serius dari H. Nanang Komarudin, SH, MH, selaku Ketua LBH Massa Keadilan Rakyat Indonesia (Maskar Indonesia).
Nanang menekankan bahwa proses ruilslag harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Jika ada indikasi penyimpangan dalam proses ini, maka harus ada penegakan hukum yang tegas demi menjaga hak-hak masyarakat,” ujarnya, Jum'at (14/2).
Menurutnya, ruilslag yang melibatkan aset daerah tidak boleh merugikan kepentingan publik. “Kami akan mengawal kasus ini dan siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang terdampak,” tambahnya.
Baca Juga: Insentif Pajak Karawang di Pertanyakan, Adakah Perhitungan Tertulis dan Sisa Yang di Kembalikan
Ia juga mendorong Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan. “Kami berharap ada transparansi penuh agar masyarakat mengetahui kebenaran yang sesungguhnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Penagihan Pajak Kedaluwarsa oleh Pemda Karawang adalah Perbuatan Melawan Hukum
@di
Editor : hendro