KARAWANG | rakyatjelata.com
Pengawas bidang jalan dan jembatan sapaan Hendra mengambil keputusan yang tepat ,untuk memutus kontrak pekerjaan peningkatan jalan cilebar betokmati kecamatan cilebar.
CV Kurnia Tulus Abadi adalah pemenang tender senilai Rp 3.600.000.000.00( Tiga Miliar Enam Ratus juta Rupiah).Dengan waktu pelaksanaan 160 hari dimulai dari 12 juli 2024 s/d 18 Desember 2024.dan fakta dilapangan pekerjaan sampai bulan Januari tahun 2025 tidak selesai dan diduga mangkrak.
Hendra pengawas saat dikonfirmasi lewat sambungan telp mengatakan ,ya kang saya putus kontrak CV Kurnia Tulus Abadi dan tidak ada adendum serta tidak ada perpanjangan kontrak dan kalau pekerjaan progres nya baru 48 %, kami dilapangan sebagai pengawas harus tegas terkait diputus kontrak nya udah tepat.ucapnya
Dari informasi ini terkait diputus kontrak CV Kurnia Tulus Abadi ini ada apa? Apakah ketidakmampuan kontraktor ,apakah memang ada faktor teknis lain, ini terindikasi ada kongkalikong antara Kabid jalan dan jembatan serta broker juga kontraktor untuk Bancakan vie.
@di
Editor : Admin Rakyatjelata