KARAWANG | rakyatjelata.com - Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang pegawai dalam suatu organisasi. Jabatan juga bisa diartikan sebagai lingkungan kerja yang terperinci.
Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), jabatan merupakan salah satu elemennya. Penentuan jabatan ASN didasarkan pada perbandingan antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dimiliki oleh pegawai.
Tapi miris salah satu pegawai dinas PUPR kabupaten Karawang yang mendapatkan SK Kasubag Program tapi tidak mengakui.
"Maaf kang kalau saya cuma staf biasa yg tugasnya membuat laporan dan ditugaskan untuk rapat, kalau program semu di kesekretariatan,diumpeg,sekali lagi kang saya hanya staf biasa," ucap pak Maulan diobrolan via WhatsApp, Selasa (31/12/2024).
Dirinya juga mengarahkan ke awak media untuk konfirmasi ke sekretariat. "Karena semua program ada disitu, kalau saya apa cuma staf yang tugasnya melaporkan dan rapat, kalau sekiranya kerjaan saya tidak terpakai sama pimpinan, saya siap menghadapi konsekuensi dari pimpinan atau dari pak kadis," ungkapnya.
Terpisah awak media mencoba menghubungi salah satu Kabid di dinas PUPR kabupaten Karawang, dan sangat mengejutkan ternyata pak Maulan jabatannya kasubag program dan sesuai SK.
@di
Editor : hendro