KARAWANG | rakyatjelata.com - Program ketahanan pangan adalah program yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan bagi semua orang dan negara. Program ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti: Menyediakan pangan berbasis sumber daya lokal. Memantau stok, pasokan dan harga pangan. Mengembangkan kelembagaan usaha pangan masyarakat dan toko tani Indonesia. Meningkatkan produktivitas lahan Membangun sarana prasarana Menggunakan teknologi. Membangun infrastruktur. Memodernisasi irigasi.
Program ketahanan pangan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, seperti: Peningkatan produksi pangan, Peningkatan akses masyarakat terhadap pangan, Peningkatan konsumsi pangan yang sehat dan bergizi, Peningkatan pendapatan masyarakat dari sektor pertanian, Peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketahanan pangan yang baik tercermin dari makanan yang bergizi, aman, bermutu, beragam, terjangkau, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat.
Baca Juga: DPP LSM Pasukan Dua Belas(F12) Sampai Detik Ini Belum Mendeklarasikan Dukungannya Paslon 1 atau 2
Tapi ironisnya program yang diunggulkan oleh pemerintah pusat, fakta dilapangan diduga tidak fungsikan secara maksimal, dan terindikasi dikorupsi padahal anggaran tersebut 20% dari paguh anggaran dana desa.
H Ade Hidayat, Ketua Umum LSM F12 saat dikonfirmasi, Minggu (27/10/2024) diminta pendapat dirinya terkait program ketahanan pangan melalui desa-desa
Ia mengungkapkan penyaluran kebawah melalui desa perdesa harus produktif jangan ada istilah fiktif.
Baca Juga: CSR PLTGU Cilamaya di Alihkan, LSM F12 Bersama Masyarakat Akan Melakukan Aksi Demo
Pengelola anggaran yang ada didesa jangan ada istilah fiktif," terang Ade.
"Hati-hati, harus benar hati-hati," terangnya.
Ade juga menyampaikan pesan ke para kades untuk tidak fiktif dalam pengelolaan dana desa karena pemerinta pusat sudah menggelontorkan anggaran yang sangat besar. "Jadi cara pengelolaan nya harus hati hati, jangan aji mumpung anggara pertahun hampir satu millyar para kades terlena, dan program ketahanan pangan akan berkaitan dengan program presiden terpilih terkait pangan dan gizi lagi diprioritaskan," ucapnya.
"Kami akan mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) baik dari institusi Polri atau kejaksaan Karawang untuk melakukan penyelidikan, karena hasil investigasi tim kami ada dugaan anggaran yang 20% dari dana desa terindikasi dikorupsi, dan banyak informasi yang masuk ke kami ada juga yg diduga fiktif," tutupnya.
@di
Editor : hendro