rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Program Ketahanan Pangan Desa Tanah Baru Kecamatan Pakisjaya Diduga Korupsi

KARAWANG | rakyatjelata.com

Dana Desa (DD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa dan ditransfer langsung ke kas desa, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong pembangunan desa. Sabtu (26/10/24).

Baca Juga: Ketahanan Pangan, Babinsa Tambak Bantu Petani Binaan Tanam Kacang Tanah

Salah satu program yang diprioritaskan dalam Dana Desa adalah program ketahanan pangan, dimana program ketahanan pangan yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, guna untuk meningkatkan akses masyarakat desa terhadap pangan, dan meningkatkan konsumsi pangan yang sehat dan bergizi.

Seperti pada realisasi DD tahap pertama Tahun 2024 di Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang diperuntukkan bagi program ketahanan pangan melalui perkebunan blewah, dengan anggaran Rp 140.928.000. Akan tetapi, anggaran tersebut diduga fiktif dalam laporan pertanggung jawabannya (LPJ), hal tersebut jelas memicu kecurigaan dari masyarakat sekitar anggaran ketahanan pangan diduga dikorupsi.

Masyarakat mencurigai, dalam pelaksanaannya, pengelolaan kebun blewah diduga tidak dikelola sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes).

Sejumlah warga yang minta dirahasiakan namanya, mengungkapkan bahwa mereka tidak melihat adanya kegiatan pengelolaan kebun blewah yang dilakukan oleh kelompok masyarakat Tanahbaru itu tidak ada sama sekali.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Serda Yahya Dampingi Petani Binaan Tanam Padi di Sawah

“Kami heran karena sampai sekarang tidak ada kegiatan yang terlihat sama sekali. seharusnya, program seperti ini melibatkan warga secara langsung. Tapi faktanya tidak ada aktivitas perkebunan blewah di wilayah Desa Tanahbaru khususnya,” ungkap salah satu warga Tanahbaru.

Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber juga menunjukkan bahwa anggaran untuk perkebunan blewah ini tergolong sangat besar. Namun, belum ada transparansi terkait penggunaannya. Masyarakat berharap, pemerintah desa segera memberikan klarifikasi dan laporan terkait realisasi dana tersebut.

“Kalau memang benar program ini sudah dijalankan dengan anggaran besar, kami butuh penjelasan. Jangan sampai Dana Desa disalahgunakan,” tambah warga lainnya.

Baca Juga: Serap Aspirasi di Desa Kembangbilo Tuban, LaNyalla: Masyarakat Butuh Waduk untuk Jaga Ketahanan Pangan

Hingga berita ini diinformasikan ke publik kepala desa Tanah Baru belum memberikan klarifikasi.(@di/red)

Dilansir dari media online

Editor : Admin Rakyatjelata