KARAWANG | rakyatjelata.com
Dengan ditetapkannya manajer Tempat Pelelangan ikan (TPI ) ,desa Ciparagejaya kecamatan tempuran inisial K adanya dugaan korupsi retribusi,Kabun Minta dinas perikanan dan kelautan Karawang untuk cepat ambil keputusan dan tegas masa depan TPI Desa Ciparagejaya,Minggu 15/9/2024
Kabun ketua KPPL ( Koperasi Produksi Perikanan Laut) Samudra Mulya saat dikonfirmasi lewat sambungan seluler mengatakan, dengan adanya persoalan hukum inisial K kami ketua KPPL samudra Mulya, Melakukan langka menghadap ke Dinas perikanan dan kelautan kabupaten Karawang,untuk minta petunjuk masa depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Karena salah satu unit koperasi adalah Pelelangan ikan dari nelayan,terangnya
Baca Juga: Peningkatan Jalan Ramamerta Diduga Material Pengerasan Dasar Tidak Sesuai RAB
Dirinya juga sudah menghadap langsung ke kepala dinas,tetapi saya sangat kecewa karena jawaban kepala dinas,tidak jelas seolah olah dibiarkan saja ,dan langkah saya membuat TPI emergency alasannya adalah agar produksi hasil laut tetap berjalan,karena itu mata pencaharian utama para nelayan kami harus memikirkan itu, dan Tampa ada penarikan retribusi,ucap Kabun
Tempat pelelangan ikan (TPI) Desa Ciparagejaya Tanah milik Koperasi dan diatas tanah ada bangunan adalah aset negara,dinas perikanan harus memberikan keputusan yang jelas kalau memang akan difunngsikan lagi yang harus jelas dan kalaupun tidak difungsikan bangunan akan kami beli atas nama koperasi dan masyarakat nelayan,kami butuh keputusan itu,tutupnya
Baca Juga: Pembangunan Kantor Kecamatan Tempuran Dugaan di Korupsi, Besi Beton Ternyata di Oplos!
@di
Editor : Admin Rakyatjelata