rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Diduga Dana Desa Tahap II Tahun 2023 Desa Kedungjaya Kecamatan Cibuaya Di Mark up

avatar rakyatjelata.com
Ilustrasi: Strategi keuntungan penetapan harga (Foto: Dok ilus/rj krwng)
Ilustrasi: Strategi keuntungan penetapan harga (Foto: Dok ilus/rj krwng)

KARAWANG | rakyatjelata.com - Dari pantauan ICW, teridentifikasi tujuh bentuk korupsi yang umumnya dilakukan pemerintah desa, yaitu penggelapan, penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, mark up, laporan fiktif, pemotongan anggaran dan suap, Minggu (1/9/2024).

Tujuh bentuk korupsi tersebut menunjukkan terdapat lima titik rawan korupsi dalam proses pengelolaan dana desa. Lima titik rawan tersebut adalah pada: 1. proses perencanaan; 2. Proses pertanggungjawaban; 3. Proses monitoring dan evaluasi; 4. Proses pelaksanaan; dan 5. Proses pengadaan baranng dan jasa dalam hal penyaluran dan pengelolaan dana desa.

Baca Juga: Kabun, Dinas Perikanan Dan Kelautan kabupaten Karawang Harus Cepat Ambil Keputusan Terkait TPI Desa Ciparagejaya

Faktor penyebab korupsi dana desa beragam. Faktor paling mendasar adalah kurang dilibatkannya masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan dana desa. Akses masyarakat untuk mendapatkan informasi pengelolaan dana desa dan terlibat aktif dalam perencanaan dan pengelolaan pada praktiknya banyak dibatasi. Padahal, pasal 68 UU Desa telah mengatur hak dan kewajiban masyarakat desa untuk mendapatkan akses dan dilibatkan dalam pembangunan desa. Pelibatan masyarakat ini menjadi faktor paling dasar karena masyarakat desa lah yang mengetahui kebutuhan desa dan secara langsung menyaksikan bagaimana pembangunan di desa.

Salah satu bentuk modus korupsi adalah Mark up anggaran,ini terjadi di desa Kedungjaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang. Dimana poin yang diduga di mark up adalah pemeliharaan sistem pembuangan air limbah Normalisasi saluran irigasi jalur Tegalamba Kedungjaya DD tahap II tahun 2023 sebesar 100 juta.

Baca Juga: Peningkatan jalan Betokmati Cilebar Kecamatan Cilebar Diduga Tidak Sesuai RAB, , Pengawas Tutup Mata

Salah satu narasumber warga desa Kedungjaya yang tidak mau sebut namanya ," ya kang memang betul saat program normalisasi manual yang dikerjakan oleh para perangkat desa dan dikerjakan asal asalan, tidak terlihat kubikasi lumpur yang maksimal, kasat mata hanya saluran terlihat ada tumpukan lumpur saja," sedang angaran sampai 100 juta," terangnya.

Terpisah saat dikonfirmasi camat Cibuaya Asom, Jum'at (30/8/2024) lewat sambungan seluler nya hanya mengatakan, untuk desa Kedungjaya Kecamatan Cibuaya sudah dimonev," jawab singkatnya.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sumurgede Cilamaya Brantas Pohon Kecubung

Dari informasi ini, kepala desa Kedungjaya tidak bisa dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi. (@di)

Editor : hendro