KARAWANG | rakyatjelata.com - Terindikasi adanya kongkalikong antara perencana dan kepala bidang bangunan dinas PUPR Kabupaten Karawang menjadi sorotan Ketum LSM f12 H Ade Hidayat, Selasa (27/8/2024).
Dugaan kongkalikong dan terindikasi adanya dugaan korupsi pekerjaan pembangunan atau rehabilitasi gedung DTA Goyatujihad yang dikerjakan oleh CV Putra Malaka. Pemagaran MDTA Goyatuljihad jalan Kaum No 15 RT 01/RW 03 Desa Pasir Talaga Kecamatan Telagasari yang dikerjakan oleh CV Jitu Karya Indonesia, pekerjaan tersebut satu lokasi dua CV patut diduga ada kongkalikong dengan perencana dan kepala bidang( Kabid) bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, kenapa harus dipaksakan untuk di pecah menjadi penunjukan langsung ( PL) bukan lelang LPSE biar terbuka untuk semua pengusaha.
Baca Juga: CSR PLTGU Cilamaya di Alihkan, LSM F12 Bersama Masyarakat Akan Melakukan Aksi Demo
H Ade Hidayat Ketua Umum LSM F12 menduga, ada main antara perencana dan Kabid bangunan untuk memecah " " "Yang seharusnya di lelang LPSE kenapa menjadi PL," ungkapnya.
Baca Juga: Penganiayaan Ulama dan Banser di Rengasdengklok, Ketum LSM F12 Mengutuk Keras
Ini patut diduga panitia lelang bermain untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan modus penunjukan langsung, karena dengan penunjukan langsung kewenangan ada di Kabid, berharap Kejaksaan Negeri Karawang kami dorong untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan kongkalikong panitia lelang perencana dan Kabid bangunan dinas PUPR Kabupaten Karawang, dan modus LPSE dipecah menjadi penunjukan langsung APH harus diungkap," tutup Ade Hidayat.
Dari informasi ini Kabid bidang bangunan dikonfirmasi lewat sambungan selelurnya lebih memilih bungkam. Inisial Y pemilik CV Jitu Karya Indonesia cuma menjawab singkat. "maaf itu yang salah Kabid bangunan bukan kami," ucapnya.
Baca Juga: Dugaan Fee Proyek Dibidang SDA Dinas PUPR Karawang, Kejari Karawang Harus Melakukan Penyelidikan
@di
Editor : hendro