Rakyatjelata.com - Hubungan antara pengamat Operasi dan Pemeliharaan (OP) Irigasi yang berkantor di Dam Klepek, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro, Jatim dengan GHippa Mekuris dan Kalirejo masih memanas
Pasalnya, setelah gagal Intervensi pengamat Debit Besar, G Hippa Kerjo Dan Dan G Hippa Mekuris lalu mereka layangkan surat tidak sedia kerja sama dengan pengamat OP Pacal, mereka menuding pengamat OP tidak Profesional.
Baca Juga: Polres Bangkalan Kejar Maling Sapi Milik Petani Kecil Hingga ke NTB, Tersangka Berhasil Diamankan
Sutrisno Pengamat OP mengatakan, sebelumya dua GHippa tersebut mempermasalahkan keterlambatan serah terima air dari waduk gongseng, dan kali ini mereka beranggapan wilayah Mekuris dan Kalirejo debit yang telah di berikan oleh OP menurut mereka masih kurang.
"Padahal kewenangan menambah debit ada di UPB BBWS Bengawan Solo, dan itu bukan kewenangan pengamat, Bahkan pengamat jika minta air melebihi RTT serta Koofisien LPR FPR akan kena teguran dari UPB."tutur Sutrisno. Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: Komsos Serda Bambang dengan Petani dan Pengusaha Kunyit Binaan
Namun demikian, Lanjutnya, pihaknya sebagai pengamat tetap menulis surat tambahan untuk menambah debit layanan dan meyerahkan ke pak Kasi O Untuk Di teruskan Ke UPB BBWS Bengawan Solo
"Sambil menunggu evaluasi pihak UPB BBWS Bengawan SOLO,"jelasnya.
Baca Juga: Peduli akan Peningkatan Hasil Budidaya, Babinsa Aktif Berikan Saran Petani Tanaman Sayur Bayam
Sementara itu, Gunawan, Juru OP dan POB Dam Klepek, membenarkan hal itu bahwa upaya maksimal untuk pemenuhan permintaan G Hippa Mekuris dan Kalirejo telah di lakukan, Untuk itu pihaknya berharap agar kedua GHippa ini bisa terus berkordinasi agar pengelolaan air bisa berjalan baik tanpa kendala.
"Untuk permintaan teman - teman itu kita selalu berusaha semaksimal mungkin. Untuk itu kita harus terus berkordinasi dalam pengelolaan air untuk bisa agar bisa sampai sana."ucapnya kepada media ini di kantornya. (Kus/Red)
Editor : arif