Bojonegoro - Dinas pendidikan dan Polsek kota melaksanakan mediasi bersama pihak sekolah kasus bullying di SD Negeri Ngrowo 2 Kecamatan Bojonegoro kota, Rabu (13/03/2024).
Pada kesempatan Mediasi tersebut dihadiri pihak-pihak terkait, mulai dari pihak sekolah, keluarga korban bullying, keluarga korban pelaku bullying, Kepolisian dari Polsek Bojonegoro kota Kuasa Hukum orangtua anak Pengadu dari LBH TRIYASA, Pengawas SD wilayah kota, Babinsa Ngrowo dan beberapa pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Sekdin Makassar Apresiasi SIT Darul Fikri Makassar yang Deklarasi Program Sekolah Berbasis Riset
Mediasi yang dilaksanakan di satu ruang kelas belajar itu membahas permasalahan bullying yang terjadi pada anak Pengadu yang diduga dialami anak Pengadu dari kelas II sampai kelas IV secara berkala.
Dalam penyampaiannya pengawas dari Dinas Pendidikan Bojonegoro menyampaikan bahwa mediasi disini tidak akan cari yang salah dan yang benar siapa, tetapi disini kita semua akan mencari solusinya bagaimana permasalahan bullying ini bisa terselesaikan dengan baik, dan tidak akan terulang kembali dikemudian hari.
"Dan nanti saat pondok romadhon akan diadakan sosialisasi terhadap bullying di sekolah ini dari kelas I sampai kelas VI.
Baca Juga: Diduga Ada Penawaran Pembayaran Perbulan Kepada Orang Tua Wali Murid Yang Baru Saja Mendaftar
Dari kesepakatan ini saya harapkan tidak ada kejadian yang serupa lagi dan jika ada masalah saya berharap agar di bicarakan secara kekeluargaan kepada guru dan juga kepala sekolah secara langsung dengan harapan persoalan atau masalah seperti bisa segera ditangani.
Pinto Utomo. S.H.,M.H.dari LBH TRIYASA selaku kuasa hukum dari orangtua anak pengadu menjelaskan, di forum ini tidak ada yang mencari siapa salah dan yang benar, tetapi lebih agar dugaan bullying ini tidak terjadi lagi disekolah ini dan tidak terulang lagi dikemudian.
"Karena berdasarkan keterangan dari orangtua anak pengadu, kejadian bullying ini terjadi sudah dari pada saat anak pengadu duduk dibangku kelas II SD sampai dengan saat ini anak pengadu duduk dibangku kelas IV SD.
Baca Juga: Shofwan Hidayat : Tidak akan ada penahanan ijazah. Yang tidak mampu silakan bawa SKTM
Setelah dilakukan mediasi oleh pihak sekolah yang dihadiri dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro beserta Kepala Sekolah dan Guru Kelas anak Pengadu dan teradu, dihadiri juga Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Ngrowo serta Panit Binmas Polsek Bojonegoro kota antara orangtua anak Pengadu dengan orangtua anak teradu telah bersepakat melakukan penyelesaian secara kekeluargaan/damai dengan diikuti surat pernyataan dari orangtua anak teradu yg isinya berjanji tidak akan melakukan Bullying lagi terhadap anak teradu.
Lebih lanjut dalam surat pernyataan tersebut ditulis jika dikemudian hari ada pembullyan kepada anak pengadu maka orangtua anak teradu mempersilahkan orangtua anak teradu diproses secara hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Editor : arif