LBH LSM GMBI Distrik Karawang Kritik Tidak Tegasnya Dinas PUPR Terkait Pekerjaan CV Anugrah Jaya

avatar Rakyat Jelata

KARAWANG | rakyatjelata.com-Pekerjaan pelebaran jalan monumen pangkal perjuangan Rengasdengklok, Pelebaran jalan Ciranggon Kutagandok Kutawaluya dan Pelebaran jalan Kemiri Cibuaya Kecamatan Jayakerta yang tidak mencantumkan nomor SPK dalam papan informasinya, Ketua LBH LSM GMBI Distrik Karawang meminta kepada Dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk menindak tegas pelaksana, Minggu (26/11/2023).

Diketahui, Pekerjaan yang tidak tercantum Nomor SPK, yaitu Pelebaran jalan monumen pangkal Perjuangan Rengasdengklok Volume panjang 942 Meter, lebar 2 meter Anggaran Rp 979.929.992. dan pelaksana CV.ANUGRAH JAYA. 

Baca Juga: Soroti Perilaku Dugaan Pungli BOP PKBM Karawang, GMBI Fokus Kawal Ketat

Kedua, Pelebaran jalan Ciranggon Kutagandok Kutawaluya Volume Panjang 2 × 418 meter, Lebar 1 meter, Nilai Kontrak Rp 385.421.000 dikerjakan Pelaksana CV.ANUGRAH JAYA.

Ketiga, Pelebaran Jalan Kemiri Cibuaya Kecamatan Jayakerta dengan Volume panjang 397 meter, Lebar 2×1 meter, anggaran Rp 391.480.345 dikerjakan oleh Kontraktor yang sama yaitu CV.ANUGRAH JAYA  dikutip dari media online Portal Jabar 

Muhammad Hamzah Ketua LBH LSM GMBI Distrik Karawang  mengatakan dari tiga titik pekerjaan pelebaran jalan yang memakai anggaran pemerintah alias uang rakyat tersebut dikerjakan oleh CV.ANUGRAH JAYA patut disorot dan diduga ada kongkalingkong pihak oknum Dinas PUPR Karawang dengan oknum pihak kontraktor.

"Transparansi Dinas PUPR Karawang sudah tidak ada, terlihat jelas dari papan informasi yang tidak mencantumkan nomor SPK ini suatu pelanggaran. Karena, anggaran yang dipakai untuk membangun itu uang rakyat .Ini jelas pelanggaran yang dilakukan Dinas PUPR Karawang," Ucap Hamzah 

"kami sangat kecewa dengan kinerja Dinas PUPR Karawang di bagian Bidang Jalan dan Jembatan. Seharusnya, kepala bidang jembatan dan jalan menindak tegas ketika pelaksana yang membandel dan jangan diam seribu bahasa, kalau bisa blacklist CV tersebut karena sudah melanggar dan semaunya sendiri," gigih Hamza

"Kami sebagai kontrol sosial menyesalkan kejadian ini dan kami akan tindak lanjuti mengirimkan surat ke Dinas PUPR Karawang. Seharusnya Dinas jeli ketika mau memulai pekerjaan, pengawas dinas PUPR harus tegas ketika ada kesalahan dari rekanan jangan diam seribu bahasa," imbuhnya. (red)

Editor : hendro