Rehab Sekolah SDN Kemiri V Kecamatan Jayakerta Sudah Sesuai Juknis Pelaksana Kerja Dikelola Pokmas

avatar Rakyat Jelata
Foto: Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Endang Uswenda
Foto: Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Endang Uswenda

KARAWANG l rakyatjelata.com-Pekerjaan Rehabilitasi gedung SDN Kemiri V Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat dikerjakan secara Swakelola oleh pihak sekolah dalam Struktur kepanitiaan Pelaksana Kerja Rehab Gedung sekolah Garda Kelompok Masyarakat (Pokmas), Selasa (10/10/2023).

Sewaktu Pembentukan Ketua panitia Rehab Gedung sekolah kami Pihak Guru dan Komite serta turut hadir Warga masyarakat seputar Lingkungan sekolah Rapat musyawarah Silang Pendapat Hasil kesepakatan Rehab bangunan sekolah panitia kerja Rehab disepakati yaitu Ketua Pokmas bernama Endang Uswenda," ujar Kasek Jatmo. Spd saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/10/2023).

"Kami Kepala Sekolah dan Guru serta Komite sekaligus membentuk Struktur panitia Pelaksana Rehab sekolah yang Mahir bidang bangunan alhamdulillah hasil musyawarah sepakat terpilih Ketua Pokmas, untuk selanjutnya Ketua  Pokmas sebagai pengelola rehab gedung sekolah," ungkapnya.

Menurut penuturannya anggaran Dana dari Pemerintah, pelaksanaannya dikerjakan oleh Panitia Pelaksana yaitu Pokmas dan dalam pengerjaan rehab, pokmas ditekankan agar dalam renovasi gedung kelas maupun lainnya harus kualitas baik dan sesuai spek yang ditentukan. “Saya berpesan pada Pokmas agar dalam rehab gedung di sekolah supaya sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan Spesifikasi teknis, karena bangunan ini demi mendukung kenyamanan belajar siswa," kata Jatmo.

"Ketika Rehab gedung sekolah rampung/selesai, hikmahnya anak Didik siswa siswi aman nyaman dalam belajar," Ujarnya.

Ditempat yang sama ditegaskan Ketua Pokmas Endang Uswenda mengungkapkan dalam menjalani fungsi sebagai kelompok masyarakat atau pelaksana rehab Gedung sekolah SDN Kemiri V "lnsyaallah kami akan membangun Rehab kokoh kuat berkualitas," pungkasnya. (Red/rj).

Editor : adi