rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

H Nanang Komarudin. SH.MH.C.MSP Kritik : Pelayanan PBB BPHTB di Bapenda Karawang Sangat Bertentangan Dengan Pernyataan Menpan RB.

avatar rakyatjelata.com

KARAWANG,rakyatjelata.com

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyambangi Kabupaten Karawang untuk bertemu Forkopimda dan ASN setempat. Dalam kunjungannya, Anas membahas soal penerapan reformasi birokrasi tematik sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

Anas menyampaikan terdapat 4 area yang menjadi fokus utama reformasi birokrasi tematik. Hal ini antara lain, penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi pelayanan publik, dan percepatan prioritas aktual presiden seperti pengendalian inflasi.

"Jadi kerja reformasi birokrasi tidak boleh lagi administratif. Reformasi birokrasi bukan soal laporan administrasi, tapi dampak ke rakyat, dampak ke penurunan kemiskinan, dampak ke peningkatan investasi untuk pembukaan lapangan kerja," ujar Anas dalam keterangan tertulis, Senin (21/8/2023).

MenPAN-RB Minta Kerja Birokrasi Harus Bisa Turunkan Angka Stunting

Lebih lanjut, Anas mengungkapkan digitalisasi menjadi hal penting yang perlu diterapkan untuk memangkas proses bisnis dan memberikan pelayanan yang cepat pada masyarakat. Oleh sebab itu, Kementerian PAN-RB saat ini tengah membuat pilot project Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di 21 kabupaten/kota. Adapun MPP digital dihadirkan untuk menjawab tantangan agar masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan publik.

"Kalau saya datang kesini kemudian perbaikannya signifikan, Karawang bisa masuk menjadi pilot project MPP digital karena saya liat investasinya bagus dan masih menjadi salah satu daerah dengan investasi tertinggi secara nasional," papar Anas.dikutip dari media online Detik news

Apa yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB),tidak sesuai faktanya pasalnya di lingkungan . Bapenda banyak yang harus di benahin birokrasi nya.

H Nanang Komarudin. SH.MH .CMSP ketua LBH Maskar Indonesia kritik kinerja Bapenda kabupaten Karawang, karena menurutnya Pelayanan PBB BPHTB di Bapenda Karawang sangat bertentangan dengan Pernyataan Menpan RB. yang seharusnya dalam hal aplikasi digitalisasi masyarakat Karawang diberikan kemudahan, malah di buat berbelit-belit, di buat lama. Sehingga masyarkat dirugikan. Dengan adanya aplikasi SOBAT di Bapenda Karawang, malah menghambat. Itu harus di BABAT .Ucap Nanang Komarudin

Bupati jangan diam saja, Bupati harus bertindak atas perilaku yang dilakukan pejabat Bapenda Karawang. Yang menghambat pelayanan masyarakat.

Sistem pembayaran BPHTB adalah self assessment, dimana masyarakat diberikan kepercayaan untuk menghitung dan menyetorkan sendiri pajaknya. Artinya ketika mau menyetor tidak boleh ada intervensi dari pihak Bapenda.

Lain halnya di Bapenda Karawang, masyarakat ketika mau membayar pajak harus di tekan-tekan harga transaksi, yang menentukan harga harus pegawai Bapenda.... Ini sangat tidak benar, sedang kan harga transaksi adalah kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Pegawai Bapenda menekan-nekan harga transaksi supaya insentif nya besar, yang konon katanya sampai ratusan juta rupiah.Pungkasnya

@di

Editor : adi