KARAWANG,rakyatjelata.com
Program pembangunan infrastruktur yang di gulirkan oleh pemerintah kabupaten Karawang,melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
Akan tetapi program tersebut diduga telah tercederai dengan di temukan nya program Penurapan saluran lingkungan yang berlokasi di desa Talunjaya kecamatan Banyusari,dengan judul pekerjaan Penurapan lingkungan dusun Talun asman RT.04 / 01 dengan besaran anggaran Rp.142.158.000 dengan pelaksana CV.PERKASA UTAMA ABADI.
Pekerjaan penurapan tersebut diduga tidak tepat sasaran,pasalnya dinas PRKP kabupaten Karawang terlihat terlalu memaksakan lokasi penurapan tersebut,karena lokasi penurapan yang di bangun oleh rekanan dan berasal dari dinas PRKP lokasi berada di lokasi yang menjadi tanggung jawab dinas PUPR Karawang.
Saluran lingkungan yang seharusnya di buat di lingkungan rumah masyarakat,ternyata di bangun di jalan poros Kecamatan yang jelas-jelas lebar jalan tersebut lebih dari 4 meter dan secara otomatis pembangunan salurannya pun menjadi tanggung jawab dari dinas PUPR Karawang.
Bang Bokir saat dimintai penjelasannya terkait pekerjaan saluran yang berada di desa Talunjaya mengatakan,"Proyek pembangunan turap tersebut diduga bermasalah,berdasarkan kroscek dan pantauan serta temuan awak media, proyek yang diduga kuat bermasalah, kata bang Bokir.
Dikatakannya juga bahwa proyek turap desa Talunjaya kecamatan Banyusari ini, diduga lokasinya tidak tepat sasaran karena lokasi tersebut bukan jalan lingkungan akan tetapi jalan poros kecamatan yang lebar nya mencapai 4 meter ,sedangkan untuk dinas PRKP jelas turap saluran yang di bangun harus di lokasi permukiman dan di bangun berdampingan dengan jalan lingkungan yang lebar jalan nya sekitar 2,5 meter dan di duga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Seperti adukan semen yang terlihat pucat dan keropos, pada item pemasangan batu miring dan mengerucut ke bawah, pemasangan batu kali di atas tanah yang tidak di gali,sehingga kecurangan pekerjaan itu mengindikasikan pengurangan volume, ungkapnya.
Selain itu, tambah Bang Bokir, lebar atas turap 30 cm dan lebar bawah atau kaki hanya mengerucut dan pemasangan batu kali nya tidak di gali.
PPTK atau Pengawas terkesan jarang turun kelapangan dan kerap membiarkan hal itu terjadi. Pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan adanya temuan mengurangi item, jelas bang Bokir.
Pengawas saat dikonfirmasi via tlp whatsap mengatakan kalau masalah pekerjaan dilapangan tergantung gambar dari dinas kita hanya menjalankan tugas sebagai pengawas,kalaupun ada dugaan salah sasaran semua kewenangan dinas.Ucapnya
Sampai berita di terbitkan pemborong pelaksana proyek belum dapat di konfirmasi awak media
@di
Editor : Admin Rakyatjelata