KARAWANG,rakyatjelata.com
Dana desa pada 2022 sebesar Rp 68 triliun, yang salah satu peruntukannya untuk ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen, perlu dioptimalkan. Dengan pemetaan potensi yang matang, diharapkan tercipta lapangan kerja baru serta ada nilai tambah produk pertanian.
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Direktorat Jenderal (Direktorat Jenderal) Pembangunan Desa dan Perdesaan pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Luthfy Latief, menuturkan, sejak 2015 hingga 2022, pemerintah telah menggelontorkan dana desa Rp 468 triliun. Jumlahnya meningkat dari Rp 20,67 triliun pada 2015 menjadi Rp 72 triliun pada 2021.
Adapun pada 2022, karena ada pengaruh dampak pandemi Covid-19, alokasi dana desa turun menjadi Rp 68 triliun. Jumlah tersebut untuk 74.961 desa di Indonesia.
Dalam Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022, disebutkan, dana desa penggunaannya antara lain untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen.
Pemanfaatan dana desa tahun 2022 untuk ketahanan pangan hewani, didesa Kamurang kecamatan Tirtamulya kabupaten Karawang dialihkan ke fisik Turap
Dijelaskan oleh kades kamurang saat di hubungi via whatsap 2/05/2023," memang betul untuk dana desa ketahanan pangan yang 20 persen saya alihkan ke turap,nanti saya tanyakan sama bendahara dimana letak dusun nya." Ucap kades kamurang
Terpisah Kabid pmd Dpmpd kabupaten Karawang mengungkapkan ,berdasarkan Permendes No 8 Tahun 2022 termasuk ketahanan pangan, pembangunan dan peliharaan infrastruktur pendukung pangan antara lain akses jalan usaha tani, TPT, jaringan air.Tegasnya
Pemerintah pusat berharap Ketahanan pangan hewani bisa membuka lapangan pekerjaan warga desa tersebut,bukan sebaliknya hanya untuk kepentingan pribadi,ketika dialihkan ke turap apakah masyarakat bisa merasakan manfaatnya, tetapi kalau pemanfaatannya yang berbentuk usaha apa saja,misalkan dari satu kandang tahun selanjutnya bisa berkembang menjadi dua kandang bisa jadi lebih.
@di
Editor : Admin Rakyatjelata