GRESIK,rakyatjelata.com - Bhabinkamtibmas Polsek Benjeng Polres Gresik Aiptu Suradji bersama perangkat desa mengevakuasi salah satu warga Desa Munggugianti yang terindikasi Orang Dalam Gangguan jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan pengobatan. Senin (13/03/2023).
Yang bersangkutan adalah saudara SN warga Desa Munggugianti Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik diduga stres karena masalah keluarga yang dalam kesehariannya tinggal bersama ibu kandungnya.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Upacara Hari Pahlawan ke 78
Atas persetujuan Ibu kandung, Bhabinkamtibmas, petugas Puskesmas Kec. Benjeng dan perangkat Desa dan dibantu warga melaksanakan evakuasi SN dengan mobil ambulance Puskesmas UPT Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik.
SN dibawa ke Rumah sakit Jiwa untuk perawatan dan pengobatan semestinya dengan harapan sembuh dan bisa berkumpul dengan keluarganya.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Kabupaten Gresik
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom., S.I.K melalui Kapolsek Benjeng Iptu Alimin Tunggal., Sh mengapresiasi anggotanya (bhabinkamtibmas) yang turut serta membantu mengevakuasi ODGJ.
"Anggota Bhabinkamtibmas harus hadir didesa untuk memantau setiap kejadian yang ada didesa binaan," ujarnya.
Baca Juga: Polres Gresik Door to Door Dengar Keluhan Warga Suci
Aiptu Suradji mengatakan, evakuasi harus dilakukan, karena untuk membantu perawatan.
"Juga mencegah hal-hal atau tindakan yang membahayakan bagi yang bersangkutan maupun orang lain atau keluarganya, tutur Bhabinkamtibmas Aiptu Suradji. (*/id@)
Editor : ida