KARAWANG,rakyatjelata.com - Terjadinya pungutan uang oleh Oknum kepada para petani di Kecamatan Banyusari yang berujung pada dugaan penipuan diklarifikasi oleh Irfan selaku kepala UPTD Pertanian Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Disampaikan Irfan, bahwa pelaku memungut sejumlah uang kepada para petani dengan janji akan memberikan bantuan berupa alat pertanian. Sosok tersebut adalah Endang warga Lemahabang Wadas, Karawang, diakui Irfan memang Endang dengan dirinya ada kedekatan.
"Endang menjanjikan kepada petani bisa memberikan bantuan alat pertanian, asal mau membe ikan uang. Bantuan tersebut Endang janjikan akan turun pada bulan Nopember 2022 kemarin . Namun sampai saat ini tidak realisasi," kata Irfan kepada wartawan belum lama ini dikantor ya.
Akibatnya para petani mengalami kerugian, yang pada akhirnya dirinya selaku UPTD Pertanian ikut terbawa menjadi korban moral.
"Sekalipun secara langsung kami tidak terlibat dalam pungutan uang itu. Tetap saja para petani datang kekantor menanyakan perihal itu," kata Irfan.
Baca Juga: Rotasi dan Mutasi 353 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Tekankan Integritas dan Tanpa Pungutan
Buntut dari persoalan itu,Irfan mengaku telah membuat laporan polisi kepada Polsek Banyusari.
"Sudah kita laporkan ke polisi. Endang sekarang sudah tidak ada. Rumahnya pun kosong. Entah kemana," ucap Irfan.
Baca Juga: Ketum LSM F12 Soroti kinerja Direksi Komisi dan Pengawas Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang
Hingga berita ini diterbitkan , Endang belum dapat ditemui untuk dimintai klarifikasinya.
Dilansir dari media online HARIAN KRIMINAL GROUP
Editor : ida