Foto : Penandatangan MoU antara Beranda Hukum Indonesia dan FH Unitomo
Baca Juga: “Kabinet Surabaya Berkah” buka Peluang Semua Partai Incharge Kerja
SURABAYA,rakyatjelata.com - Bertempat di Laboratorium Praktek Persidangan Mahkamah Konstitusi -Smart Board Mini Court Room Fakultas Hukum Universitas Dr Soetomo (FH Unitomo), Jumat (16/12) telah dilaksanakan penandatangana Perjanjian Kerja Sama antara FH Unitomo dengan Beranda Hukum Indonesia. Kegiatan penandatanganan yang dihadiri oleh Dekan FH Unitomo didampingi pejabat struktural FH Unitomo. Sedangkan pihak Beranda Hukum dihadiri oleh Ricco Survival Yubaidi, Direktur Beranda Hukum Indonesia.
Menurut Subekti Dekan FH Unitomo penandatanganan perjanjian kerjasama Tri Darma perguruan tinggi ini bertujuan untuk sosialisasi dan penguatan pemahaman tentang hukum kenotariatan.Tujuan kerja sama ini adalah untuk mengembangkan jejaring serta mempererat hubungan kelembagaan antara Beranda Hukum Indonesia dengan FH Unitomo. Juga dalam rangka melaksanakan program dibidang Tri Darma Perguruan Tinggi, tutur Subekti.
Baca Juga: Surabaya Berbenah: Pembangunan Infrastruktur di Wiyung-Balas Klumprik Terkendala, Warga Mengeluh
[caption id="attachment_73683" align="alignnone" width="700"]
Foto : Foto Bersama usai penandatangan MoU Dir. Beranda Hukum Indonesia bersama Pejabat Struktural FH Unitomo[/caption]
Ditemui di sela-sela acara Rico Survival Yubaidi Direktur Beranda Hukum Indonesia mengatakan pentingnya kerjasama ini terutama dalam mengembangkan SDM dalam bidang hukum. Beranda Hukum Indonesia yang berkedudukan di Yogyakarta merupakan organisasi yang sangat concern di bidang pendidikan hukum. Dan keberadaan kami nanti akan membantu FH Unitomo memperluas networking dan sosialisasi hukum pada masyarakat, ujar Ricco.
Baca Juga: Hotel Majapahit Surabaya MGallery Sajikan Lebih Dari 50 Hidangan Andalan Asia di Bulan Ramadan
Menurutnya sebagai mitra FH Unitomo, Beranda Hukum Indonesia akan membantu menyelenggarakan pendidkan hukum pada masyarakat luas. Kerja sama ini saling memberi manfaat dalam bentuk konsultasi hukum pada masyarakat serta webinar atau seminar pengembangan SDM serta publikasi karya ilmiah dan juga melakukan pengabdian pada masyarakat, pungkas Ricco. (id@)
Editor : ida