LMP Sudah Persiapkan Laporan Tertulis Kepada Kejaksaan Soal Dugaan Mark Up Sewa Rumah Puskesmas Pacing

avatar Rakyat Jelata


KARAWANG-rakyatjelata.com Program revitalisasi gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pacing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, diduga oleh oknum dinas kesehatan dijadikan ajang untuk mencari keuntungan, dengan dugaan membuat Mark Up pembiayaan untuk sewa rumah yang akan dijadikan Puskesmas sementara, karena gedung Puskesmas akan direvitalisasi. Indikasi itu terendus oleh unsur media, ketika kalangan awak media mendatangi pemilik rumah yang disewa oleh Dinkes Karawang ,dan dijadikan puskesmas sementara, dengan cara ditransferkan uang dari Dinkes ke rekening pemilik rumah sebesar Rp 100 juta. Akan tetapi yang boleh dipergunakan oleh pemilik rumah hanya sebesar Rp 15 juta saja, sedangkan sisa nya sebesar Rp 85 juta, harus diserahkan kepada pegawai Puskesmas Pacing. Mendapati informasi pengakuan dari pemilik rumah yang disewa oleh Dinkes Karawang tersebut, Sekretaris Markas Daerah Laskar Merah Putih Jawa Barat (Sekmada LMP Jabar), Herawati Wardani menganggap janggal apa yang menjadi alasan dan argumentasi pejabat Dinkes Karawang. Dimana berdasarkan pengakuan dari pemiliki rumah selaku pemberi sewa, bahwa salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinkes yang membidanginya beralasan bahwa uang yang Rp 85 juta tersebut untuk keperluan perangkat penunjang lainnya dilokasi kontrakan Puskesmas Pacing. Yang membuat aneh dan dianggap tidak masuk akal menurut Hera sapaan akrab Sekmada LMP Jabar itu, "Kok bisa - bisanya urusan mempergunakan uang negara menggunakan management pasar begitu," Rabu, (7/9/2022). "Kenapa saya katakan management pasar, karena dapat dilihat dari pengakuan dr Laode selaku Kabid yang mengatakan, bahwa uang sebesar Rp 85 juta ditransferkan melalui pemberi sewa rumah yang kemudian diserahkan kepada Kepala Puskesmas Pacing untuk keperluan rehab dan belanja pengadaan," ulasnya Ditegaskan oleh Hera, "Seharusnya yang namanya penggunaan uang negara itu tertib administrasi, serta menggunakan management yang benar, bukan malah menitipkan kepada pihak lain. Antara Dinkes dengan Puskesmas itu kan memiliki hierarki organisasi, sama - sama organisasi Pemerintah. Masa cara management penggunaan keuangannya seperti itu," Selanjutnya, ia juga mempersoalkan apa yang disampaikan oleh pemberi sewa rumah. Dimana pemberi sewa rumah menceritakan pesan Kepala Puskesmas Pacing yang mengatakan, jika ada wartawan yang mempertanyakan, langsung arahkan saja ke Dinkes. Karena wartawan hanya bisa rusuh. "Perlu kiranya rekan - rekan media juga mempertanyakan maksud kata rusuh tersebut? Sedangkan yang namanya awak media memiliki hak untuk mencari tahu perihal adanya dugaan kekurang beresan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, apa lagi ini berkaitan dengan uang negara yang sumbernya dari rakyat," tegas Hera "Sehingga atas dasar beberapa kejanggalan tersebut, pihak kami LMP Mada Jabar, akan sesegera mungkin membuat Laporan Informasi (LI) tertulis kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Besok jika tidak ada aral melintang, kami akan sampaikan laporannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, supaya sesegera mungkin dilakukan tela'ahan, untuk kemudian bisa atau tidaknya ditindak lanjuti ke penyelidikan," pungkasnya @di

Baca Juga: Peningkatan Jalan Dusun pulowideng Hasilnya Belah,warga Kritik Direksi Komisi Jalan Tutup Mata

Editor : Admin Rakyatjelata