Tidak Benar Dugaan Suap Terkait Under Cover Buy oleh Kapolrestabes Medan

avatar Rakyat Jelata


rakyatjelata.com,Medan - Berita Hoax terkait dugaan Suap yang santer di ungkap dalam sidang anggota bernama Ricardo yang juga sebagai terdakwa dalam kepemilikan bahkan barang bukti pil ekstasi yang berada dalam tasnya, dengan alasan bahwa dia seorang anggota kepolisian, berwenang untuk menyimpan hasil pancing beli ekstasi selama surat tugas masih berlaku. Melalui kuasa hukumnya, yang menyatakan bahwa ada dugaan penyuapan sejumlah uang sebesar Rp.75 juta yang telah digunakan untuk membayar press release, Wasrik dan pembelian sepeda motor kepada Koramil 13 Percut Seituan atas nama Peltu Eliyaser. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. S.H., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi melalui Whatshapp mengatakan," Kasus tersebut tidak pernah dilaporkan penyidik ke saya, bagaimana saya tahu ada uang buat di bagi-bagi," terangnya. "Perintah Kapolda, semua yang terlibat dalam kasus tersebut, sudah di proses oleh Propam Polda Sumatera Utara, dan tidak ada yang ditutup tutupi," tambahnya. Seolah olah dalam pemberitaan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. S.H., S.I.K., M.Si., yang melakukan dan menerima suap sebesar Rp. 75 juta, dari pengakuan Ricardo. Dan Kapolrestabes Medan juga mengatakan dengan tegas kepada awak media," Saya pastikan itu tidak benar," pungkas Riko Sunarko dengan tiga melati di pundaknya. Reporter : Ida

Baca Juga: Aksi Heroik Pecah Kaca Anggota Polisi Rogojampi Selamatkan Balita Terkunci Di Dalam Mobil

Editor : Admin Rakyatjelata