KARAWANG | rakyatjelata.com - Mencuatnya kabar terkait dugaan korupsi dana desa didesa Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan yang dihentikan penyelidikan, Kanit Tipidkor polres Karawang Iptu Iwan tegaskan itu HOAKS.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Iptu Iwan mengatakan Informasi yang beredar ia memastikan Hoaxs, dirinya masih terus menggali meminta keterangan. "Besok masih ada yang dimintakan keterangan
Mudah-mudahan hadir," ujarnya, Selasa (12/8/2025).
"Sampai saat ini proses masih berjalan,
terimakasih apresiasinya.
Proses penegakan hukum Tipidkor tidak sama dengan proses penegakan hukum pidana biasa.
Tindak pidana korupsi tidak ada Rj kang," pungkas Iptu Iwan.
Dari informasi ini kades Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan masih tetap tidak merespon saat dikonfirmasi awak media.
@di
Editor : hendro