KARAWANG | rakyatjelata.com - Siswa memiliki hak untuk belajar dalam lingkungan yang nyaman dan kondusif, termasuk ketersediaan fasilitas yang memadai. Tetapi fasilitas yang memadai tidak ada pada SDN 3 Sukajaya kecamatan Cilamaya Kulon, karena siswa harus belajar beralaskan lantai.
Pendekatan pendidikan yang berpihak pada peserta didik menekankan pada pemenuhan kebutuhan dan potensi masing-masing siswa, bukan hanya pada pemberian materi pelajaran.
Sekolah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan siswa secara optimal.
Kepsek SDN 3 Sukajaya Yayah Sahliyah saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya sudah mengajukan kepada dinas pendidikan, oleh karena itu persoalan ini jauh-jauh sebelumnya telah disampaikan kepada Dinas.
"Sudah mengusulkan dan melaporkan ke korwil. Cambidik dan disdikpora kabupaten Karawang dari Tahun 2024, kami tinggal menunggu realisasi nya dari Dinas pendidikan," ucap singkat Yayah, Kamis (7/8).
Dari informasi ini menjadi catatan buat disdikpora kabupaten Karawang untuk lebih mengontrol fasilitas pembelajaran disetiap sekolah dari SDN sampai SMPN agar siswa belajar dan tidak beralaskan lantai.
@di
Editor : hendro