rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

BUMDes Mandek Total, Kini Muncul Rencana Koperasi Merah Putih di Setiap Desa

avatar rakyatjelata.com
Ketua LBH Maskar Indonesia, Nanang Komarudin (Foto: Dok pr/@di rakyatjelata)
Ketua LBH Maskar Indonesia, Nanang Komarudin (Foto: Dok pr/@di rakyatjelata)

KARAWANG | rakyatjelata.com -  Di tengah mandeknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Karawang  yang hingga kini tak satu pun berjalan secara fungsional kini muncul wacana baru pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa. Alih-alih menjadi solusi, gagasan ini justru dikhawatirkan menambah kisruhnya tata kelola keuangan desa, terlebih bila tetap dijalankan tanpa pembenahan sistem pengawasan dan akuntabilitas.

Banyak pihak mempertanyakan peran Inspektorat Kabupaten Karawang, yang selama ini tampak pasif dan tidak efektif dalam menjalankan mandat pengawasan terhadap BUMDes sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 39 Tahun 2010 dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“BUMDes di Karawang bukan sekadar mati suri  ini mati total. Lalu sekarang mau ditambah Koperasi Merah Putih di tiap desa? Kalau Inspektorat saja gagal mengawasi satu BUMDes, bagaimana nanti dengan dua lembaga ekonomi desa? Ini jelas akan menambah kekacauan bila sistem pengawasannya tidak dibenahi,” tegas H. Nanang Komarudin, SH, MH, pengacara sekaligus aktivis advokasi desa.

BUMDes sejatinya dirancang sebagai motor penggerak ekonomi desa. Sayangnya, di Karawang, dana desa yang telah disuntikkan ke BUMDes nyaris tak membuahkan hasil. Tidak ada laporan kinerja, tidak ada unit usaha aktif, bahkan tidak ada kejelasan mengenai posisi aset. Pemerintah pusat dan daerah justru kini mewacanakan pembentukan Koperasi Merah Putih — entitas baru yang katanya akan menjadi alternatif ekonomi rakyat berbasis desa. Namun, tanpa reformasi sistemik dalam pengawasan, potensi tumpang tindih kelembagaan, penyalahgunaan dana, hingga konflik kepentingan kian besar.

Inspektorat Kabupaten Karawang sebagai lembaga pengawas internal seharusnya melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMDes, menyusun laporan kinerja publik yang bisa diakses masyarakat, memberikan rekomendasi struktural, bahkan laporan kepada aparat penegak hukum bila ditemukan indikasi pidana. Namun, kebisuan Inspektorat Karawang selama bertahun-tahun justru mencerminkan lemahnya akuntabilitas lembaga itu sendiri. 

“Jangan sampai lembaga pengawasan hanya menjadi stempel administratif. Tanpa fungsi kontrol yang nyata, desa hanya akan menjadi ‘Keran bocor’ anggaran negara,” tambah Nanang. Masyarakat dan DPRD Diminta Bertindak,

Lembaga masyarakat sipil dan DPRD Karawang didorong untuk segera Memanggil Inspektorat dan DPMD Karawang untuk dimintai pertanggungjawaban terbuka, Menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) soal mandeknya BUMDes dan potensi benturan kelembagaan dengan Koperasi Merah Putih, Mendesak audit investigatif oleh Inspektorat Provinsi atau BPKP, agar kekacauan ini tidak menjadi skandal yang merugikan negara. Jika BUMDes dibiarkan tak berjalan dan kemudian ditumpuk dengan proyek baru berupa Koperasi Merah Putih tanpa kerangka pengawasan yang kuat, maka yang terjadi bukanlah solusi, melainkan kegagalan tata kelola secara sistemik.

“Ini bukan lagi soal teknis desa. Ini sudah menyentuh ranah kelalaian struktural yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dan kehancuran kepercayaan publik,” tutup Nanang.

Saatnya Pemerintah Kabupaten Karawang berani mengevaluasi total sistem pengelolaan ekonomi desa. Jangan biarkan desa menjadi kuburan ide-ide bagus yang mati karena buruknya pengawasan. @di

Editor : hendro