KARAWANG | rakyatjelata.com - Dugaan Rehabilitasi saluran Drainase didesa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek menggunakan bahan material batu bekas, pengawas dan tim direksi komisi bidang SDA Dinas PUPR Karawang tetap ditanda tangani ada apa dengan pengawas dan tim direksi komisi?
Kinerja tim direksi komisi dan pengawas bidang SDA Dinas PUPR kabupaten Karawang mendapat kritik keras dari Ketua Umum LSM F12, H Ade Hidayat kritik tersebut ditunjukan ke tim direksi dan pengawas karena dianggap sudah kongkalikong. "Kenapa pekerjaan memakai material batu bekas dan dugaan kurang volume kok ditanda tangani," terang Ade, Senin (21/7/2025).
"Kami akan kawal terus dan akan tindak lanjut ke BPK agar pekerjaan rehabilitasi saluran Drainase didesa Dawuan Tengah Kecamatan Cikampek bisa diaudit dan Bupati Karawang harus panggil Kabid SDA Dinas PUPR karena sudah melakukan pembiaran bawahannya melakukan kebijakan yang salah," pungkasnya.
@di
Editor : hendro