KARAWANG | rakyatjelata.com
Dugaan korupsi dana desa didesa Sukatani kecamatan Cilamaya wetan kabupaten karawang memasuki babak baru ,ketum LSM F12 H Ade Hidayat desak penyidik Unit Tipikor polres Karawang untuk memanggil kades dan pendamping desa bila perlu camat Cilamaya wetan.
Pasalnya dugaan adanya temuan inspektorat sebesar 650 juta sudah terang benderang dugaan korupsi sudah jelas dilakukan oleh kades Sukatani. Penyidik mau menunggu apa lagi bendahara desa sudah di pinta keterangan , walaupun infonya kades sukatani mangkir dari undangan penyidik unit tipikor polres karawang,ujar H Ade
Dari keterangan para narasumber yang sudah diberentikan dari perangkat desa Sukatani,jelas pekerjaan jalan dari dinas PUPR dijadikan laporan SPJ dana desa,ini udah jelas menyalahi aturan,ko pekerjaan dari dinas PUPR masuk laporan pertanggungjawaban dana desa,ucapnya
Dan parahnya tahun 2021 pemberian BLT ada dugaan fikti karena keluarga penerima manfaat hanya perwakilan saja atau formalitas,pendamping desa kemana kenapa dibiarkan saja.kami akan kawal terus dugaan korupsi dana desa di desa Sukatani kecamatan Cilamaya wetan dan akan menyerahkan semua laporan SPJ ke penyidik.tutup H Ade
Daging informasi ini kades desa Sukatani tetap belum ada respon saat dikonfirmasi
@di
Editor : Admin Rakyatjelata