rakyatjelata.com - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan dukungannya dalam kebebasan berekspresi, termasuk pada karya lagu ciptaan band atau grup musik Sukatani berjudul "Bayar Bayar Bayar". Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tetap harus memperhatikan batasan agar tidak merugikan institusi tertentu.
Fadli mengatakan bahwa pemerintah mendukung kebebasan berekspresi, namun ada batasan yang harus dipatuhi, yakni tidak menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta institusi. "Di Indonesia itu kan SARA salah satu yang jadi bagian batasan kita dan tentu saja undang-undang kita. Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan," kata Fadli, saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat (21/2)
Terkait lagu "Bayar Bayar Bayar" karya band Sukatani yang sempat viral, Fadli menyatakan bahwa kritik terhadap oknum tidak menjadi masalah.
Namun, di sisi lain, Fadli menilai, lagu yang bertujuan untuk mengkritik oknum tertentu, bisa saja justru menyamaratakan penilaian terhadap seluruh institusi. "Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira tidak ada masalah. Tapi, kalau itu bisa membawa institusinya, yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah. Misalnya kalau wartawan, pers, dipukul rata seperti itu, saya kira teman-teman pers juga akan protes. Tidak semua pers seperti itu," kata dia. Band punk asal Purbalingga, Jawa Barat, Sukatani, telah menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video yang diunggah di akun media sosial mereka.
Mengenal group musik duo Sukatani
Sukatani adalah sebuah group band bergenre punk yang terdiri dari dua orang yakni Muhammad Syifa Al Lutfi sebagai gitaris dan Novi Citra Indriyati sebagai vocalis.
Melansir dari profil Instagram mereka. Novi dikenal dengan nama panggung Ovi atau Twister Angel sedangkan Lutfi memiliki nama panggung Al atau Alectroguy.
Berdasarkan informasi dari laman Spotify Sukatani, group musik duo ini pertama kali muncul di Purbalingga Jawa Tengah pada awal sekira Oktober 2022.
Nama Sukatani sendiri diambil dari sebuah desa yang dikenal asri dan makmur, mencerminkan nilai-nilai yang ingin diwujudkan dalam karya-karya mereka.
Namun setelah viral dan beredar luas di segala media sosial, mengumumkan menarik lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" dari semua Platform pemutar musik. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf ke Kapolri dan institusi kepolisian melalui unggahan di media sosial dan Instagram resmi @Sukatani.band pada Kamis (20/2/2025).
Editor : hendro