rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Sekda Pamekasan Apakah Kosong?

avatar rakyatjelata.com

PAMEKASAN | rakyatjelata.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Ach Faisol, saat ini juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat. Secara hukum, tidak ada aturan yang secara eksplisit melarang seorang Sekda merangkap jabatan sebagai Kepala Inspektorat. Namun, dari perspektif asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance), rangkap jabatan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Sebagai Sekda, ia berperan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah, sementara sebagai Kepala Inspektorat, ia bertugas mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Kondisi ini dapat mengurangi efektivitas dan transparansi pemerintahan daerah. (rakyatjelata.com) 

Kasus Gebyar Batik Pamekasan (GBP) yang melibatkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar menjadi sorotan. Kasus ini dilaporkan hampir empat tahun lalu namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Beberapa pihak menduga mandeknya kasus ini terkait dengan rangkap jabatan yang dipegang oleh Ach Faisol. Rosi Kancil, Ketua DPC Aliansi Madura Indonesia (AMI) Pamekasan, menyatakan bahwa rangkap jabatan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan antara peran eksekutor kebijakan dan pengawas kebijakan. 
(Brilian-News.id). 

Selain itu, rangkap jabatan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Meskipun tidak ada larangan hukum yang jelas, dari sudut pandang prinsip good governance, rangkap jabatan semacam ini sebaiknya dihindari untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan efektif. 

Secara praduga memang kasus Gebyar Batik Pamekasan 2022 adalah urusan internal Pemkab Pamekasan, untuk itu kasus ini masih menjadi rana dari inspektorat Pamekasan. 

Sebagai Kepala Investigasi SCWI Kiki Kurniawan juga berpendapat bahwa kepentingan rangkap jabatan ini sepertinya masih ada korelasi dari perkara 2022 lalu. 

"Jika kita lihat timingnya bertepatan dengan adanya kasus Gebyar Batik Pamekasan 2022 yang terindikasi hingga kini masih di tutupi. Adanya rabgiap jabata  antara kepala Inspektorat dan Sekda sangatlah bertentangan dengan tugas dan pokok dari 2 lembaga ini, maka dari itu bisa saja rangkap jabatan ini diduga ada kaitan dengan kasus Gebyar Batik Pamekasan 2022" Terang Kepala Investigasi lembaga anti korupsi ini. 

Perlu dicatat bahwa pada tahun 2022, terjadi mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, di mana Mohammad Alwi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat dimutasi menjadi staf Bidang SDM.  Namun, informasi mengenai alasan di balik rangkap jabatan saat ini belum tersedia dalam sumber yang ada. (Red) 


 

Editor : Admin Rakyatjelata