Kebijakan kenaikan pajak 12% kembali menuai kritik dari masyarakat. Meski pemerintah menyatakan bahwa pajak ini hanya berlaku untuk barang mewah, kenyataannya barang kebutuhan pokok seperti elpiji 3 kg juga terdampak. Harga elpiji yang sebelumnya hanya Rp17.000 kini naik menjadi Rp19.000, memicu keresahan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.
Masyarakat merasa kebijakan ini bertolak belakang dengan janji pemerintah yang mengklaim berpihak pada rakyat kecil. “Katanya pajak hanya untuk barang mewah, tapi kenapa elpiji yang jadi kebutuhan utama masyarakat kecil malah ikut naik harganya?” ujar seorang warga yang keberatan disebut namanya.
Baca Juga: Polisi RW Bersama Warga Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji di Kota Malang
Kritik juga diarahkan pada Prabowo selaku pemimpin yang dianggap kurang bijak dalam menetapkan kebijakan. “Katanya berpihak pada rakyat, tapi kebijakan seperti ini justru terasa seperti semau-maunya saja. Di mana keberpihakannya?”
Kenaikan harga ini menjadi bukti bahwa kebijakan pajak tidak hanya berdampak pada barang-barang tertentu, tetapi juga merembet ke kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah diharapkan segera memberikan penjelasan dan solusi agar beban rakyat tidak semakin berat.
Apakah kebijakan ini benar-benar berpihak pada rakyat atau justru menambah kesenjangan? Biarkan masyarakat yang menilai. (Ki/Red)
Editor : Admin Rakyatjelata