SURABAYA | rakyatjelata.com – Dalam kesempatan Konferensi Pers yang di gelar oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Abd Wachid Habibullah, SH, MH, menegaskan bahwa catatan akhir tahun LBH Surabaya menunjukkan angka pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Jawa Timur masih sangat tinggi. Salah satu isu yang menonjol adalah persoalan yang menimpa tenaga kerja. Hal ini di sampaikan bertepatan dengan Catatan Akhir Tahun atau Catahu 20204 LBH di Jl Kidal No 6 Surabaya. Jumat, 27 Desember 2024
Dalam penjelasan beberapa kepala bidang yang di sampaikan secara bertahap, awak media mengambil poin terpenting yaitu angka tertinggi perkara hukum pada 2024 adalah masalah pelanggaran HAM.
“Data yang kami himpun sepanjang tahun ini menunjukkan bahwa pelanggaran HAM di Jawa Timur, khususnya yang terkait dengan sektor tenaga kerja, menjadi perhatian utama. Ini mencakup berbagai masalah seperti upah yang tidak layak, pemutusan hubungan kerja sepihak, hingga tidak terpenuhinya hak-hak dasar pekerja,” ujar Abd Wachid dalam keterangan resminya.
LBH Surabaya menyerukan agar pemerintah daerah, perusahaan, dan pihak terkait lebih serius dalam menangani isu ini. Selain itu, masyarakat diharapkan lebih berani melaporkan pelanggaran yang terjadi untuk memastikan hak-hak mereka supaya terpenuhi.
"Masyarakat masih menganggap kalau berurusan dengan pengacara itu harus punya uang, sedangkan berdasarkan tupoksi dari LBH ini adalah membantu kaum lemah yang membutuhkan bantuan hukum." Terangnya.
Dengan tingginya angka pelanggaran HAM ini, LBH Surabaya berkomitmen untuk terus mengadvokasi kasus-kasus yang terjadi serta memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pelanggaran HAM, terutama di sektor tenaga kerja, menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kepedulian dan tindakan nyata dalam menghormati hak-hak manusia di Jawa Timur. (Ki/ Red)
Editor : Admin Rakyatjelata