rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Direktur Empire Palace Tak Akui Pekerjanya, AH Thony Bereaksi

SURABAYA | rakyatjelata.com - Kecelakaan kerja yang melibatkan korban 4 orang karyawan Empire Palace terus menjadi perhatian media. Sikap acuh tak acuh pihak management terhadap para korban hingga kini tidak memberikan perubahan sama sekali. Sehingga beberapa karyawan yang terluka parah harus berdiam diri di rumah dan menyesali nasibnya karena tak bisa bekerja. 


Hal itu terlihat pada saat awak media menemui pihak manajemen hotel yang diterima oleh Budi Santosa, Direktur Hotel, Kepala HRD dan pihak management lainnya. 


Dalam kesempatan klarifikasi kedua tersebut, pihak jajaran manajemen hotel dengan tegas menolak untuk melakukan pemberian santunan kepada Ridwan, salah satu korban kecelakaan pada waktu itu. Lalu bagaimana dengan karyawan lainnya yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Seperti tukang roti asal jombang yang saat ini masih belum bisa bekerja karena luka yang di deritanya cukup serius. 


Pihak manajemen hotel menganggap pemberian bantuan pengobatan yang diberikan selama ini sudah lebih dari cukup sebagai pertolongan pertama dalam sebuah kecelakaan kerja, selanjutnya silahkan diupayakan sendiri.


Bahkan secara terbuka kepada awak media Budi mengingkari perihal sosok Ridwan yang menjadi korban, dan dengan enteng mengatakan tidak mengenal dan tidak tahu siapa Ridwan. Apakah Budi juga tidak mengenal karyawan yang lainnya juga? 


Hal tersebut bertolak belakang dengan penyataan selama ini, saat awak media melakukan konfirmasi pertama kali dengan pihak manajemen Empire Palace, mereka menyatakan bahwa akan bertanggung jawab dan siap memberikan bantuan maupun santunan kepada para korban, melalui Kepala HRD hotel.


Hingar bingar pemberitaan tentang kejadian kecelakaan kerja itu-pun sampai ke meja AH Thony, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya


AH Thony pun meminta awak media untuk memberikan klarifikasi kepadanya perihal kasus di atas, termasuk ketika pihak manajemen Empire Hotel melakukan pengingkaran janjinya.


Kepada awak media, AH Thony mempersilahkan jika Ridwan dengan didampingi kuasa hukumnya akan melakukan pengaduan kepada Pimpinan Anggota DPRD Kota Surabaya.


Kepada awak media yang menemuinya, AH Thony mengatakan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh pihak manajemen Empire Palace Hotel sangat tidak mencerminkan sebagai warga kota Surabaya yang baik dan bertanggung jawab, karena seharusnya Empire Palace bisa menjadi salah satu cermin sikap warga kota Surabaya di tingkat nasional.


Apalagi setelah dipelajari kronologis peristiwa tersebut, AH Thony mencermati adanya kurang profesional nya pihak hotel dalam mendelegasikan tugas dan wewenang kepada karyawan maupun pekerjanya.


AH Thony juga menggaris bawahi, bagaimana bisa di lingkungan kerja sebuah hotel mewah berbintang, seseorang bisa melakukan pekerjaan yang notabene dengan resiko tinggi, tanpa mempunyai ketrampilan profesional sesuai dengan tugasnya, apalagi tanpa memberlakukan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dimana sebuah prosedur kerja untuk menjaga keamanan, kesehatan dan keselamatan para pekerja di lingkungan kerjanya.


Dia menyoroti juga perihal tidak diberikan dan diberlakukan perlindungan kepada pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.


Menurut AH Thony sepertinya pelanggaran yang dilakukan oleh Empire Palace cukup fatal dan disinyalir tidak hanya kali ini saja. Oleh karena itu dia akan meneruskan aduan ini ke Komisi terkait dan berkompeten agar menindaklanjuti dengan memanggil Manajemen Hotel dan para pihak, termasuk Dinas-Dinas terkait.


Senada dengan penyataan Wakil Ketua DPRD, kuasa hukum Ridwan, Dedi Wardhana Nasoetion SH, LLM dari BHD LAW FIRM menyayangkan sikap manajemen Empire Palace yang terkesan ingin melepas tanggung jawab, dan hal ini sangat tidak mencerminkan sebagai warga Surabaya yang baik.


Saat ditemui para awak media di sela-sela kesibukannya menjadi salah satu pengajar mata kuliah bidang hukum di sebuah Universitas Swasta di bilangan Surabaya Timur, Dedi menyampaikan bahwa BHD LAW  FIRM sudah menyiapkan sebuah tim beranggotakan 4 orang Lawyernya untuk mendampingi dan mengawal upaya hukum korban untuk memperoleh keadilan.(Red)

Editor : Admin Rakyatjelata