Fakta Menarik Gus Muhdlor, Pj Gubernur Jawa Timur "Adhy Karyono": Masih Menjabat Belum Non-Aktif

avatar Rakyat Jelata
Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo tersangka KPK (Foto: Dok/istmw)
Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo tersangka KPK (Foto: Dok/istmw)

SURABAYA I rakyatjelata.com-Spekulasi masyarakat terhadap kasus Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau sapaan Gus Muhdlor, dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) yang telah menjerat dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul pertanyaan besar.

Masyarakat tengah dikejutkan dengan perihal jabatan aktif di emban Gus Muhdlor sebagai Bupati Sidoarjo yang sudah menjadi tersangka KPK.

Baca Juga: Pembagian Sound System Portable Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian, Gus Muhdlor Ajak Warga Kompak Bangun Sidoarjo 

Dalam pemberitaan sebelumnya, masyarakat mengira Gus Muhdlor diberhentikan jabatannya dengan status tersangka yang dikeluarkan pernyataan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono saat ditengah-tengah kegiatan Halal Bihalal seluruh kepala daerah se-Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis 18 April 2024 siang mengungkapkan," sampai saat ini belum menonaktifkan Gus Muhdlor meski sudah jadi tersangka. Sebab, Pemprov Jatim sampai saat ini belum menerima surat penetapan resmi dari KPK. Surat tersebut penting sebagai dasar pengajuan Plt maupun bupati definitif.

"Kami belum menerima surat dari KPK yang tembusannya ke kami bahwa harus dilakukan penahanan dan sejenisnya," kata Adhy.

"Kan masih, kalau orang status tersangka dipanggil kan masih jadi bupati. Kalau sudah diputuskan baru kita ganti. Saat ini belum mengganggu (roda pemerintahan)," imbuhnya.

Kendati demikian, Adhy hanya menyampaikan surat permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melanjutkan proses pelantikan yang sebelumnya ditunda.

Adhy mengatakan, proses pelantikan Sekda dan ratusan pejabat yang sudah direncanakan harus tetap dilaksanakan untuk memuluskan jalannya roda pemerintahan karena beberapa jabatan kosong.

Sudah Tersangka KPK, Gus Muhdlor Menggelar Halalbihalal 

Baca Juga: La Nyalla dan Gus Muhdlor, Sarasehan Kades se Sidoarjo Bahas Otonomi Desa

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor menggelar halalbihalal di hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, Selasa (16/4/2024) sekira pukul 09.00 wib. Momen halalbihalal dengan ASN ini digelar tepat dengan penetapan status Gus Muhdlor sebagai tersangka KPK.

Kendati demikian Gus Muhdlor tetap menghormati proses yang menjerat nya menjadi tersangka

Di hadapan awak media, Gus Muhdlor mengaku akan kooperatif.

"Secara umum kami sampaikan bahwa kami menghormati segala keputusan yang kemudian dikeluarkan oleh KPK," ungkap Gus Muhdlor di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Baca Juga: 951 Nakes Dan Kader Posyandu Kecamatan Gedangan Terima Insentif Dari Bupati Sidoarjo

"Yang jelas bahwa proses ini kami hormati dan kemudian karena negara hukum, masih banyak yang kemudian bisa ditempuh dan sebagainya, jadi secara umum kami sampaikan bahwa kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK," imbuhnya.

Gus Muhdlor tampak tenang usai ditetapkan tersangka. Ia pun meminta doa dari seluruh warga Sidoarjo.

"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK, sehingga kami mohon doa seluruh warga Sidoarjo," ungkap Gus Muhdlor. (Ndro)

 

Editor : hendro