Pasangan di duga Selingkuh di Arak Warga di Bojonegoro

Bojonegoro - Minggu (24/3/2024) atau Ramadhan ke-14 dini hari, menjadi waktu yang memalukan bagi pasangan yang di duga selingkuh ini. Mereka diarak warga ramai-ramai ke Balaidesa.

Peristiwa ini terjadi di Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Bojonegoro, Jatim. Sekira pukul 00:30 wib. Pasangan ini WT warga setempat dengan LW (32) warga Desa Pelem, Purwosari, Bojonegoro.

Informasi yang berhasil di himpun media ini, kejadian ini berawal sekira pukul 19:00 wib, sejumlah warga nongkrong melihat WT keluar rumah di bonceng motor oleh lelaki yang tidak dikenal.

Mengetahui hal tersebut, Beberapa warga tersebut memberitahukan ke suaminya WT, kemudian warga kembali melanjutkan nongkrong di tempat semula.

Sekitar jam 23.30 Wib. Warga yg masih nongkrong mengetahui WT pulang dengan lelaki yang tidak di kenal itu dan langsung masuk ke dalam rumah bersama sepeda motor yang di kendarai lelaki tersebut.

Lantas, apa yang dilihat warga yang nongkrong tesebut kembali di laporkan ke suami WT yang saat itu sedang berada di rumah orang tuanya yang tak jauh dari rumahnya.

Kemudian, setelah di tunggu sekitar 1 jam, sekira pukul 00:30 wib, suaminya akhirnya menggedor pintu rumah sambil berteriak meminta agar istrinya membuka pintu. Karena tidak ada jawaban akhirnya pintu di dobrak.

Setelah pintu di dobrak dan terbuka, suaminya melihat Istrinya berada di ruang tamu dan masih memakai baju dan sepeda motor lelaki yang tidak dikenal tersebut terparkir di ruang tamu.

Kemudian ia memeriksa Kamar tidur, setelah pintu di buka ia melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal berada di dalam kamarnya. Lelaki itu juga dengan kondisi memakai baju.

Kemudian, lelaki tersebut di itrograsi dan dilihat KTP miliknya, lelaki itu mengajak nama dan alamatnya, selanjutnya mereka di arak ramai - ramai oleh warga berjalan ke balaidesa setempat.

Setelah beberapa saat, Petugas dari Polsek Balen datang. dan untuk menjaga situasi kondusif dan hal lainya yang tak diinginkan petugas Polsek tersebut langsung membawanya ke Mapolsek. (Kus/ArH).

Editor : arif