rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Tim Pejuang Kampoeng Sambangi Kediaman Rafi Al Akbar

avatar rakyatjelata.com

Foto : keadaan kediaman Rafi


Baca Juga: “Kabinet Surabaya Berkah” buka Peluang Semua Partai Incharge Kerja

SURABAYA,rakyatjelata.com - Kali ini PEJUANG KAMPOENG turun ke kediaman Muhammad Rafi Al Akbar (20) tahun yang tinggal di Jalan Kedung Klinter GG 1 NO 95 Surabaya untuk pendampingan ke pemerintahan kota Surabaya melalui Kelurahan Kedongdoro Surabaya.

Tim advokasi Pejuang Kampoeng yang diketuai Anugrah Prasetyo yang dikenal dengan Cak Oga kali ini memberikan bantuan advokasi kepada Muhammad Rafi Al Akbar yang rumahnya tidak layak huni dan untuk kedua adiknya yang masih di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMP) untuk mendapatkan sekolah gratis.

Ketua Pejuang Kampoeng Cak Oga bersama tim Ida Rachmajanti, Cak Teguh Yoko dan Cak Ari Titin saat mendatangi rumah Rafi sangat prihatin.

[caption id="attachment_77241" align="alignnone" width="700"] Foto : Tim Pejuang Kampoeng bersama staf Kelurahan Kedongdoro Kecamatan Tegalsari  Surabaya[/caption]

Muhammad Rafi Al Akbar anak pertama dari pasangan Achmad Mahmudi dan Silmiah Fitri yang mana kedua orangtuanya sudah meninggal dunia.

Rafi panggilan akrabnya menceritakan ibunya (Silmiah Fitri) meninggal karena kecelakaan saat mengantarkan berobat ayahnya, dan ibu meninggal saat itu juga di lokasi kecelakaan pada tanggal 25 April 2018, sedangkan ayahnya mengalami koma beberapa hari dan tidak mengetahui kalau ibu sudah meninggal dunia saat kecelakaan terjadi.

Sebagai anak pertama yang mempunyai tanggungjawab kepada adik-adiknya Rafi meneruskan usaha ayahnya dengan berjualan soto ayam di daerah Jalan Kaliasin Pompa Surabaya sambil merawat ayahnya yang sudah terbaring lemah dikarenakan penyakit Tumor yang sudah menjalar diseluruh tubuh sang ayah dan sampai ayahnya (Achmad Mahmudi) meninggal pada tanggal 03 Januari 2022.

Baca Juga: Surabaya Berbenah: Pembangunan Infrastruktur di Wiyung-Balas Klumprik Terkendala, Warga Mengeluh

Rafi juga mengatakan waktu bantuan PKH atas nama ayah keluar tidak bisa saya ambil, karena ayah sebagai penerima sudah meninggal dunia.

Tim advokasi Pejuang Kampoeng saat mendatangi Kelurahan Kedongdoro Kecamatan Tegalsari Surabaya ditemuin beberapa staf dari Kelurahan dan memberikan penjelasan yang diwakili oleh Andie Laksono sebagai Seketaris Kelurahan Kedongdoro Surabaya.

Andie menjelaskan "kami sudah mendatangi rumah adik Rafi untuk mendata, waktu itu kami mendata masalah pendidikan, karena adik Rafi ini mempunyai dua adik yang masih di bangku SD dan SMP".

Dan kalau sekarang ada pengajuan Penyaluran Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) kami akan tindak lanjuti, asal ada data yang falid status rumah tersebut. Ucap Andie.

Dari pertemuan dengan pihak Kelurahan Kedungdoro Tim Advokasi Pejuang Kampoeng akan mempersiapkan data-data untuk pengajuan Penyaluran Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU), dan akan berkoordinasi dengan pihak keluarga Rafi.

Baca Juga: Hotel Majapahit Surabaya MGallery Sajikan Lebih Dari 50 Hidangan Andalan Asia di Bulan Ramadan

Ida Rachmajanti kepada awak media Selasa 28 Februari 2022 mengatakan rumah yang dihuni tiga bersaudara ini sangat tidak layak dihuni, dan sangat memperhatinkan.

Bangunan rumah yang di tinggali tiga bersaudara ini menempati belakang dari bangunan rumah induk yang disekat, karena ini rumah keluarga dari ibunda Rafi.

"KAmi dari Pejuang Kampoeng akan mengadvokasi rumah yang dihuni tiga bersaudara ini dengan program dari pemerintahan kota Surabaya yaitu Penyaluran Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU), biar anak-anak ini bisa hidup layak, bisa hidup dengan sehat dilingkungan rumah yang ditempati. Ucap Ida.

"Selanjutnya kami akan kawal terus sampai diverifikasi oleh pemerintah kota Surabaya". Pungkasnya.(Red)

Editor : ida