rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Ibu Rumah Tangga Diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran, dalam Kasus Ini Berkali kali...

avatar rakyatjelata.com

SURABAYA,rakyatjelata.com - Ibu Rumah Tangga berinisial SF, 26 tahun kost di Jalan Tambak Wedi Surabaya, diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran. Ia nekat mencuri ponsel dengan alasan untuk menghidupi keluarga.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo di dampingi Kanit Reskrim AKP Suyadi dan IPDA Suroto tersangka kepergok saat hendak mencuri Handphone diwilayah Randu Barat, pada hari Rabu 14 Desember 2022.

Baca Juga: “Kabinet Surabaya Berkah” buka Peluang Semua Partai Incharge Kerja

Kompol Ardi menyampaikan saat press release di halaman Mapolsek Kenjeran, Rabu 21 Desember 2022 pukul 10.00 wib "modus pelaku pencurian handphone tersebut berpura-pura mencari kos-kosan diwilayah Randu Barat Surabaya".

Masih Kompol Ardi "tersangka melakukan aksi pencurian HP tersebut ditempat kost Jalan Randu Barat, Handphone yang berhasil di curi tersangka adalah Handphone milik DPS, saat DPS tertidur pelaku melancarkan aksinya", terangnya

"Setelah berhasil mencuri Handphone milik DPS, tersangka hendak mencuri lagi di dalam rumah orang lain. Namun naas handphone hasil curiannya berbunyi nyaring sehingga korban terbangun dan menangkap SF", terangnya

Baca Juga: Surabaya Berbenah: Pembangunan Infrastruktur di Wiyung-Balas Klumprik Terkendala, Warga Mengeluh

Saat diintrogasi oleh petugas, tersangka mengaku sudah 4 kali melakukan pencurian handphone dengan modus masuk kedalam rumah kost ketika korban sedang tidur, ungkap Ardi

SF juga mengaku pernah masuk penjara dengan kasus yang sama dan ditangkap oleh Polsek Kenjeran Surabaya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 buah handphone merk Samsung warna biru.

Baca Juga: Hotel Majapahit Surabaya MGallery Sajikan Lebih Dari 50 Hidangan Andalan Asia di Bulan Ramadan

SF dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara tentang pencurian" pungkasnya (id@)

Editor : ida