rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Dugaan Praktik Mafia Lelang dalam Proyek Jembatan Kalenkapal Rp9,2 M, Pengamat Minta Segera Diusut

avatar rakyatjelata.com

KARAWANG | rakyatjelata.com - Isu baru mencuat soal proyek penggantian Jembatan Kalenkapal senilai Rp9.201.858.927 di Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya. Kontraktor pemenang lelang, CV Aspirasi Luhur, diduga tidak mengerjakan sendiri proyek tersebut melainkan menyerahkannya kepada pihak lain. Hal ini memicu pertanyaan tajam mengenai kewajaran proses lelang dan jaminan mutu bangunan, Selasa (30/9/2026).

 Pemerhati pemerintahan M. Hamzah, S.H. mengkritik keras kondisi persaingan usaha jasa konstruksi di Karawang. Menurutnya, praktik pemenang tender yang hanya menyewakan nama lalu menyubkontrakkan pekerjaan berisiko besar menurunkan kualitas hasil bangunan.

Baca Juga: Proyek Jembatan Kalenkapal Rp9,2 M Diduga Abaikan K3, Gunakan Gas Bersubsidi, Lelang Jadi Sorotan

 “Ada apa sebenarnya antara Bidang Jalan dan Jembatan serta Panitia Pengadaan (Pokja)? Kalau pemenang tender cuma menyewakan nama, dampak langsungnya pasti pada kualitas pekerjaan. Apakah di Karawang tidak ada lagi pelaku usaha yang benar-benar layak dan mampu?” tegas Hamzah.

 Ia pun menilai persaingan lelang saat ini tidak sehat. Pola pemenang proyek bernilai puluhan miliar yang hampir selalu jatuh ke kelompok kontraktor yang sama semakin menguatkan kecurigaan adanya campur tangan pihak berkuasa.

 “Kami yakin persaingan lelang di sini tidak sehat. Ada dugaan kuat kemenangan itu semata karena kedekatan dengan Bupati, sehingga panitia lelang seolah tidak bisa berbuat apaapa,” lanjutnya.

 Hamzah menepis alasan panitia yang menyatakan tidak bisa diintervensi. “Maaf saja, anggapan itu tidak bisa diterima kalau panitia justru diduga terdiri dari orangorang kepercayaan Bupati. Proses harusnya terbuka, bersaing sehat, dan profesional,” katanya.

 Praktik penyewaan nama perusahaan, lanjutnya, berjalan beriringan dengan permainan komisi yang mencapai angka tinggi. “Bisnis komisi sampai 20 persen nilainya luar biasa. Ini jelas mafia lelang yang bernaung di bawah sistem LPSE dan harus segera diberantas sampai ke akarnya,” serunya.

 Ia juga meminta Kepala Bidang Jalan dan Jembatan agar jauh lebih selektif sejak tahap pemilihan penyedia jasa serta memperketat pengawasan mutu selama masa pelaksanaan. Jangan sampai uang negara miliaran rupiah habis, namun hasil bangunan tak awet dan membahayakan masyarakat.

Hingga berita dimuat, pihak CV Aspirasi Luhur, Pokja Pengadaan, maupun pejabat terkait belum memberikan tanggapan resmi.

 

@di

Editor : hendro