KARAWANG | rakyatjelata.com - Proyek penggantian Jembatan Kalenkapal di Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, senilai Rp9.201.858.927 bersumber dari APBD Karawang Tahun 2026, menuai sorotan ganda: soal pelaksanaan di lapangan hingga keabsahan proses pemenang lelang, Senin (29/6/2026).
Berdasarkan data kontrak nomor 027.2/07/JLN/2026, pekerjaan sepanjang 40 meter dan lebar 6 meter ini dilaksanakan oleh CV Asvirasi Luhur dengan waktu pengerjaan 180 hari. Namun pantauan di lokasi menunjukkan pelaksanaannya jauh dari standar: banyak pekerja beraktivitas tanpa Alat Pelindung Diri (APD) padahal berisiko tinggi, serta diduga menggunakan tabung LPG bersubsidi 3 kilogram untuk memotong besi struktur jembatan lama.
LPG 3 kg secara tegas diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro, bukan untuk operasional proyek konstruksi bernilai miliaran rupiah. Sementara itu, alasan pengawas lapangan yang menyebut APD “tersimpan di mobil” tidak menjawab mengapa pekerjaan tetap berjalan tanpa peralatan keselamatan dikenakan.
Yang lebih mendasar, muncul pertanyaan serius soal mekanisme lelang. Banyak pihak mempertanyakan, mengapa perusahaan yang terkesan tidak siap dari segi peralatan dan kemampuan teknis bisa memenangkan tender senilai Rp9,2 miliar?
“Kalau CV hanya dipinjamkan namanya, kualitas pekerjaan pasti akan menurun drastis. Kalau sekiranya tidak punya modal dan kemampuan, jangan dipaksakan ikut lelang bernilai milyaran,” tegas pengamat yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan: “Masih banyak perusahaan yang benar-benar punya modal, peralatan lengkap, dan tenaga ahli mumpuni, justru kalah dalam persaingan. Sementara yang terlihat belum siap justru menang. Apakah ini karena kedekatan dengan pejabat atau lingkaran kekuasaan di lingkungan Bupati?”
Poin ini dipertegas lagi: Persaingan lelang terasa tidak sehat. Modus “menyewakan nama PT atau CV” hanya untuk mengikuti tender, lalu menyerahkan pelaksanaan ke pihak lain, adalah praktik yang merugikan negara. Akibatnya, pekerjaan tidak terjamin kualitasnya, keselamatan diabaikan, dan anggaran berisiko meleset.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Asvirasi Luhur belum memberikan tanggapan. Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang juga belum memberikan penjelasan.
Masyarakat dan pengawas mendesak agar proses lelang ditelusuri ulang, serta pelaksanaannya diawasi ketat. Proyek senilai Rp9,2 miliar harus dikerjakan oleh pihak yang benar-benar mampu, bukan sekadar pemegang nama yang tidak memiliki kapasitas.
@di
Editor : hendro