SURABAYA | rakyatjelata.com – Perpindahan aktivitas pemotongan sapi dari Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke RPH Tambak Osowilangun (TOW) yang mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2026 masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya adalah munculnya genangan air bercampur darah di area pemotongan sapi yang dikeluhkan para pengguna jasa.
Senen, 29 Juni 2026
Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS), Thowif, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat koordinasi paguyuban yang digelar pada Minggu malam (28/6/2026). Menurutnya, para anggota menyampaikan kekecewaan kepada pihak pengelola setelah terjadi genangan air bercampur darah di lokasi pemotongan pada Kamis (25/6/2026).
"Air bercampur darah di lokasi pemotongan dinilai tidak segera mengalir ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisi ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna jasa," ujar Muthowif.
Ia menilai kejadian tersebut menjadi indikasi bahwa PT RPH Perseroda Surabaya sebagai pengelola belum sepenuhnya siap mengoperasikan aktivitas pemotongan di RPH Tambak Osowilangun.
"Menurut penilaian saya, pengelola belum siap beraktivitas di TOW. Seolah-olah perpindahan tetap dipaksakan karena adanya tekanan atau permintaan dari pihak tertentu tanpa mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana yang tersedia," katanya.
Thowif juga menyoroti pembangunan fasilitas RPH Tambak Osowilangun yang disebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2024 senilai sekitar Rp15 miliar. Menurutnya, dengan anggaran tersebut, bangunan semestinya telah siap dioperasikan secara optimal.
"Kalau melihat nilai anggarannya, seharusnya bangunan sudah layak dan siap digunakan. Namun faktanya, dalam waktu kurang lebih satu bulan operasional masih ditemukan persoalan yang menunjukkan fasilitas belum berfungsi secara maksimal," ujarnya.
Atas kondisi tersebut, PPSDS mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional PT RPH Perseroda Surabaya. Selain itu, mereka juga meminta Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan fasilitas rumah potong hewan tersebut.
Menurut Thowif, apabila hasil evaluasi menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembangunan, maka aparat penegak hukum diharapkan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menegaskan, apabila ditemukan kekurangan atau kesalahan konstruksi bangunan yang berpotensi memengaruhi pemenuhan standar higiene dan sanitasi rumah potong hewan, termasuk persyaratan Nomor Kontrol Veteriner (NKV), maka Dinas Peternakan Jawa Timur diminta tidak menerbitkan atau mempertahankan NKV hingga seluruh persyaratan teknis dipenuhi.
"Kami berharap seluruh persoalan ini dievaluasi secara objektif. Jika memang ada kekurangan dalam konstruksi maupun pengelolaan, maka harus segera diperbaiki. Apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran, kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku," tutup Thowif.
Adapun dengan kejadian ini, Direktur Perseroda RPH Fajar A Isnugroho menerima konfirmasi dari media.
Dirinya menjelaskan bahwa semua sudah di akomodir dan di serahkan ke pemkot.
"Prinsipnya kami bisa memahami semua keluhan mitra jagal mulai adanya genangan darah, gantungan karkas , kerekan, dan kebutuhan air.
Semua sudah kami perhatikan , kami catat dan kami laporkan tertulis kepada Pemkot Surabaya untuk mendapat perhatian dan sudah mulai ditangani secara bertahap." jawabnya kepada media.
Menurutnya Pemkot juga sudah menanggapi dengan baik
"Pemkot juga responsif dan langsung menanggapi dengan melakukan perbaikan dan pengadaan sarana prasarana yang diusulkan. Prosesnya masih terus berjalan.
Semoga dalam waktu dekat segera selesai dan tidak sampai menganggu kegiatan pemotongan di RPH Unit Tambak Osowilangon." Pungkasnya (Ki/Red)
Editor : Admin Rakyatjelata