KARAWANG | rakyatjelata.com - Pengelolaan keuangan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Talagasari untuk tahun anggaran 2025 menuai sorotan keras dan kecurigaan mendalam. Meskipun jumlah siswa tercatat sebanyak 1.273 orang, rincian penggunaan anggaran dinilai tidak masuk akal, tidak transparan, dan memicu dugaan kuat terjadinya penyimpangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, rincian alokasi dana tercatat sebagai berikut:
- Pemeliharaan Tahap 1: Rp415.728.000
- Pemeliharaan Tahap 2: Rp359.830.764
→ Total Pemeliharaan: Rp775.558.764
- Bantuan Peserta Didik: Rp140.775.000
- Pengembangan Perpustakaan: Rp193.578.000
Angka-angka ini dinilai sangat janggal jika dibandingkan dengan kondisi fisik sekolah dan manfaat yang dirasakan warga sekolah. Pengamat pemerintahan dan hukum, M. Hamzah, S.H, menegaskan seluruh pos anggaran tersebut patut dipertanyakan keabsahan dan peruntukannya.
“Dengan jumlah siswa 1.273 orang, biaya pemeliharaan saja mencapai hampir Rp776 juta. Secara logika dan perhitungan kebutuhan sekolah, angka ini terasa sangat berlebihan dan tidak wajar. Belum lagi pos bantuan siswa dan pengembangan perpustakaan yang nilainya juga terasa tidak sebanding dengan hasil yang terlihat di lapangan,” tegas Hamzah dengan nada tegas, Senin (29/6/2026).
Ia menduga adanya rekayasa pembukuan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana tersebut. Menurutnya, uang rakyat yang dialokasikan untuk pendidikan justru berpotensi diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
M. Hamzah tidak hanya berhenti pada kritik semata. Ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh guna membongkar kebenaran aliran dana tersebut. Jika ditemukan bukti pelanggaran, ia berjanji akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Kami meminta BPK segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam. Jika terbukti ada penyimpangan, kami tidak akan diam. Kami akan segera memproses dan meneruskan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Uang pendidikan tidak boleh dijadikan lahan mencari keuntungan pribadi,” tandasnya dengan tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SMAN Talagasari maupun Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat belum memberikan penjelasan resmi terkait rincian penggunaan anggaran yang dinilai janggal tersebut.
@di
Editor : hendro