KARAWANG | rakyatjelata.com - Proyek pembangunan rumah lansia yang digawangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang dengan pagu anggaran mencapai Rp375.200.000,00 kini diwarnai isu kontroversial yang memicu kecurigaan publik. Sejumlah pihak mengungkapkan dugaan kuat adanya persaingan lelang yang tidak sehat, bahkan ditengarai ada praktik penerimaan uang pelicin yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan dinas tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek yang berlokasi di Jalan Sukamulya, Dusun Prako, RT 09 RW 04, Desa Sukamulya, itu nyaris tidak diikuti oleh peserta lelang lain selain CV Dimas Aditya Jaya. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah proses penunjukan pelaksana pekerjaan berjalan sesuai aturan, atau sudah diatur sejak awal?
"Sangat aneh, proyek senilai ratusan juta itu seolah hanya ada satu calon pelaksana saja. Hampir tidak ada kontraktor lain yang berani atau boleh ikut bersaing, padahal banyak perusahaan konstruksi lain yang memiliki kemampuan teknis dan finansial setara," ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, baru-baru ini.
Kecurigaan publik kian menguat karena pola serupa diduga terjadi di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 4. Di kawasan itu, hampir seluruh proyek pembangunan perumahan atau fasilitas umum dikuasai oleh satu kelompok kontraktor saja yang berinisial HA. Masyarakat setempat menyebut, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam kelompok itu kerap mendapatkan kemudahan akses dan prioritas dalam setiap pengadaan pekerjaan di bawah naungan Dinas PRKP.
Di balik pola penunjukan yang dinilai tidak wajar ini, nama Kepala Bidang Perumahan Dinas PRKP Kabupaten Karawang menjadi sorotan utama. Beredar isu di kalangan pelaku usaha konstruksi bahwa penentuan pemenang lelang bukan lagi didasarkan pada kualitas penawaran atau kemampuan perusahaan, melainkan karena adanya kedekatan hubungan pribadi maupun dugaan aliran dana atau upeti yang disetorkan jauh sebelum proses pelelangan dimulai.
"Masalahnya bukan soal siapa yang mampu mengerjakan, hampir semua kontraktor di sini mampu menyelesaikan pekerjaan itu dengan baik. Tapi yang dipilih selalu mereka yang punya hubungan dekat dengan Kabid atau Kadis. Kalau bukan karena urusan dekat atau sudah ada 'uang muka', kenapa peserta lain nyaris tidak ada yang lolos atau berani ikut?" tambah sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Bidang Perumahan maupun pihak pimpinan Dinas PRKP Kabupaten Karawang terkait dugaan praktik persaingan tidak sehat dan penerimaan upeti tersebut. Masyarakat dan pihak pengawasan pun berharap aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan pengadaan barang dan jasa dapat segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Publik berhak mengetahui kebenaran di balik penunjukan CV Dimas Aditya Jaya dan dominasi kontraktor berinisial HA di wilayah Dapil 4. Apakah ini murni hasil kompetisi yang sehat, atau memang ada permainan di balik meja yang merugikan keuangan daerah dan mencederai prinsip transparansi?
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu tanggapan resmi dari pihak-pihak yang diduga terlibat guna mendapatkan penjelasan yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
@di
Editor : hendro