rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Oknum Mengaku dari Partai Besar Tipu Warga Manggungjaya Rp25 Juta, Janjikan Dapat Bantuan Komben  

Bukti kwitansi sebagai jamainan yang di tetapkan oleh a/n Farhan (Foto: Dok Adi rakyatjelata)
Bukti kwitansi sebagai jamainan yang di tetapkan oleh a/n Farhan (Foto: Dok Adi rakyatjelata)

KARAWANG | rakyatjelata.com - Warga Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, dihebohkan dengan kasus penipuan berkedok bantuan pemerintah. Seorang oknum yang mengaku berasal dari salah satu partai politik besar di Karawang, dengan nama Rehan, diduga menipu keluarga Endang hingga meraup senilai Rp25 juta lebih. Uang itu diserahkan dengan janji palsu agar bisa mendapatkan bantuan Komben pada tahun 2024 lalu, namun hingga kini bantuan yang dijanjikan tak kunjung realisasi.

 Berdasarkan keterangan dan bukti kwitansi penerimaan uang yang dimiliki keluarga korban, uang sejumlah itu diserahkan oleh dua orang anggota keluarga, yakni Ibu Santi Susanti dan Pak Taryo. Mereka percaya sepenuhnya karena Rehan meyakinkan bahwa dirinya memiliki akses khusus dan jaringan kuat di lingkungan partai serta birokrasi pemerintah daerah, sehingga modusnya bisa memasukkan nama mereka ke dalam daftar penerima bantuan.

 “Katanya dia orang dalam partai besar di Karawang, pasti bisa bantu masuk kuota bantuan Komben. Uang itu diminta sebagai biaya administrasi dan pelancar, kalau bayar pasti dapat, katanya. Kami percaya, lalu uang kami serahkan. Tapi sampai sekarang, setahun lebih lewat, bantuan itu tidak ada kabarnya,” ungkap endang salah satu keluarga korban , Senin (118/5/2026).

 Kini keluarga korban baru sadar telah ditipu, dan berusaha menelusuri keberadaan Rehan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui sering berpindah-pindah tempat tinggal. Awalnya ia tinggal di Desa Banyur Lor, Kecamatan Cilamaya Kulon. Namun setelah kasus ini mencuat dan ditagih janjinya, Rehan diketahui sudah pindah alamat. Berdasarkan informasi warga, saat ini ia disebut tinggal di kawasan Buahasem,Desa karyamukti kecamatanLemah Abang, namun alamat pastinya sulit dilacak.

 Keluarga korban menyatakan sudah berulang kali menagih janji maupun meminta uang kembali, namun Rehan selalu beralasan, mulai dari berkas masih diproses, ada kendala administrasi, hingga akhirnya tidak bisa dihubungi lagi. Kerugian materiil yang diderita mencapai Rp25 juta lebih, yang merupakan uang hasil jerih payah keluarga selama bertahun-tahun.

 Kasus ini kini tengah diproses dan keluarga korban berencana segera melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian, Polres Karawang, agar Rehan segera ditangkap dan dipertanggungjawabkan atas perbuatannya. Mereka juga berharap uang yang telah diserahkan bisa kembali.

Hingga berita ini diturunkan, oknum bernama Rehan belum bisa dikonfirmasi dan keberadaannya masih dalam pencarian.

 

@di

Editor : hendro