rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Pertanyakan Transparansi Soal Tanah Mulyati di Sidoarjo, Tim Pendamping Kesulitan Temui Penyidik

avatar rakyatjelata.com
Polresta Sidoarjo (Foto: Dok info/med/rakyatjelata)
Polresta Sidoarjo (Foto: Dok info/med/rakyatjelata)

SIDOARJO I rakyatjelata.com - Misteri dugaan sengketa jual beli tanah di Dusun Duran RT 20 RW 05, Kelurahan Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Tim Pendampingan keluarga Mulyati, Turmiko Hari Karjadi dan Agus Hariyanto kesulitan saat akan menemui penyidik Polresta Sidoarjo.

Turmiko mengungkapkan hasil dari pengakuan Mulyati, Tanah tersebut diketahui milik Fadil selaku penjual. Namun di tengah proses yang disebut telah selesai secara kekeluargaan antara penjual dan pembeli, justru berkembang isu dugaan sengketa yang dinilai sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu hingga memicu polemik berkepanjangan di lingkungan masyarakat.

Namun demikian, pihaknya mengaku terkejut setelah muncul surat undangan klarifikasi dari Satreskrim Polresta Sidoarjo dengan dasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1058/III/RES.1.24./2026/Satreskrim.

 

Turmiko menilai isi surat tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena dalam undangan klarifikasi sudah dicantumkan sejumlah pasal pidana terkait dugaan tindak pidana perumahan dan permukiman.

Lebih lanjut, Turmiko mengaku telah mendatangi kantor Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Rabu (06/05/2026) untuk meminta penjelasan terkait dasar undangan klarifikasi tersebut. Namun sejumlah nama yang tercantum dalam surat maupun tim penyidik disebut tidak dapat ditemui.

Mereka di antaranya:

Ipda Dheni Hartanto, S.H.

Kanit Idik V Tipidek Satreskrim Polresta Sidoarjo, IPTU H. M. Sahat Radot Siburian, S.Tr.K., M.H.

AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., selaku Waka Penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Turmiko menyebut dirinya juga telah mencoba menghubungi pihak-pihak tersebut melalui sambungan WhatsApp guna meminta penjelasan terkait isi surat klarifikasi yang ditujukan kepada Sdri. Mulyati, namun hingga saat itu belum mendapatkan jawaban.

“Tujuan saya hanya ingin meminta penjelasan terkait surat penyelidikan dan undangan klarifikasi itu. Tapi saat datang ke kantor, pihak yang ingin saya temui tidak ada di tempat,” ujarnya, Jum'at (8/5).

Turmiko bahkan menduga ada pihak tertentu yang sengaja memperkeruh situasi hingga muncul dugaan laporan dan pemanggilan klarifikasi terhadap Mulyati.

Sementara itu, Turmiko mengakui saat ini pihak Satreskrim Polresta Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penyelidikan maupun dugaan adanya laporan dalam perkara tanpa pelapor. (Ndro)

Editor : hendro