rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

APH Turun Tangan Selidiki Bantuan Alsintan Yang Raib dan Fiktif di Pasirukem, Oknum HM Diduga Bermain 

avatar rakyatjelata.com

KARAWANG | rakyatjelata.com - Aparat Penegak Hukum (APH) resmi mendesak instansi terkait dan menyatakan akan turun langsung melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon. Temuan di lapangan menunjukkan banyak bantuan yang tidak pernah sampai ke tangan petani, raib tanpa jejak, bahkan terindikasi sebagai program fiktif yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, Minggu (10/5/2026).

 Berdasarkan data dan bukti yang dikumpulkan, praktik penyimpangan ini berlangsung terus-menerus dan terstruktur sejak tahun 2023 hingga tahun 2026. Di balik kasus ini, APH menyoroti peran oknum pengurus Kelompok Tani berinisial HM yang diduga kuat melakukan kongkalikong atau kerja sama yang tidak sah dengan pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pertanian setempat.

 "Kami sudah memegang data lengkap. Sejak 2023, berbagai bantuan seperti traktor tangan, mesin panen, pompa air, hingga sarana pendukung pertanian lain yang dianggarkan khusus untuk warga Desa Pasirukem, faktanya tidak ada fisiknya di lokasi. Ada yang tercatat sudah diserahkan di kertas, tapi di lapangan tidak ada barangnya. Banyak juga program yang hanya ada di laporan pertanggungjawaban saja, alias fiktif," ungkap perwakilan APH.

 Modus yang terungkap sangat jelas: oknum HM diduga memanfaatkan jabatannya dan hubungan khusus dengan pihak UPTD untuk memanipulasi data penerima bantuan. Dokumen ditandatangani seolah-olah barang sudah diterima, padahal alat pertanian tersebut tidak pernah ada atau langsung dialihkan ke pihak lain.

 Kasus ini memiliki benang merah yang sama dengan kasus sebelumnya yang juga melibatkan oknum HM, yaitu proyek pembangunan kumbung jamur bantuan tahun 2025. Saat itu, lokasi proyek yang seharusnya di Desa Pasirukem secara sepihak dipindahkan ke Desa Pasirjaya, tepatnya di atas tanah milik istri oknum tersebut. Hingga kini, bangunan terbengkalai, materialnya raib, dan tidak pernah berproduksi sama sekali. Pola yang sama terulang kembali, memperkuat dugaan adanya rekayasa sistematis.

 "Sudah bertahun-tahun hal ini berlangsung dan merugikan negara. Kami tidak akan diam. Kami akan telusuri ke mana perginya barang-barang bantuan, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana aliran dananya. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi indikasi pidana korupsi dan penggelapan aset negara," tegasnya.

 APH menegaskan akan mendalami peran setiap pihak, mulai dari pengurus kelompok tani hingga oknum UPTD yang diduga menjadi "kawanan" dalam praktik tersebut. Masyarakat berharap penyelidikan ini berjalan tuntas, transparan, dan pelaku dapat diproses hukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi kebocoran anggaran dan bantuan negara benar-benar dinikmati oleh petani yang berhak.

 Hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD maupun Dinas Pertanian terkait belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan serius ini. (adi)

Editor : hendro