KARAWANG | rakyatjelata.com - Kabar meresahkan datang dari Desa Kosambi Batu, Kecamatan Cilebar. Sejumlah orang yang mengaku berasal dari instansi Bea Cukai dikabarkan telah melakukan pengecekan terhadap peredaran rokok di sebuah warung kelontong di wilayah tersebut. Kehadiran mereka pun menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok tersebut berjumlah lima orang dan tiba di lokasi dengan mengendarai satu unit mobil jenis Agya. Keberadaan mereka pertama kali diketahui dan dilaporkan oleh warga kepada Kepala Desa Kosambi Batu, terkait tindakan yang mereka lakukan dengan alasan sedang memeriksa dugaan peredaran rokok ilegal di warung warga.
Merespons hal tersebut, Kepala Desa Kosambi Batu menyatakan sikap tegas namun tetap mendukung upaya pengawasan barang ilegal. Menurutnya, jika tindakan tersebut benar-benar bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan menindak para pemasoknya, maka pihak pemerintahan desa sepenuhnya mendukung langkah tersebut demi ketertiban dan kepatuhan aturan.
Namun demikian, Kepala Desa juga menegaskan satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pihak yang bertugas, yakni adanya kelengkapan administrasi resmi.
“Kami awalnya mendapatkan laporan dari warga, bahwa di salah satu warung kelontong ada orang yang mengaku dari Bea Cukai sedang melakukan pemeriksaan rokok ilegal. Sebenarnya kami sangat berharap dan mendukung jika memang tujuannya untuk memberantas rokok ilegal, apalagi jika yang ditindak adalah para pemasoknya. Itu tindakan yang positif dan kami dukung sepenuhnya,” ujar Kepala Desa Kosambi Batu.Sabtu (2/5)
Ia kemudian menambahkan, hal yang menjadi catatan penting adalah terkait prosedur yang berlaku. Menurutnya, petugas yang melakukan penindakan atau pemeriksaan wajib menunjukkan identitas serta surat tugas resmi sebagai bukti bahwa mereka benar-benar bertugas dan memiliki wewenang sah. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, maupun tindakan sewenang-wenang di tengah masyarakat.
“Tapi ada satu hal yang kami tekankan, jika memang mereka adalah bagian dari Satgas Penindakan Rokok Ilegal, maka harus bisa menunjukkan surat tugasnya. Kami mendukung penegakan hukum, asalkan dilakukan sesuai prosedur dan memiliki dasar hukum yang jelas, supaya warga tidak merasa diganggu atau dicurigai tanpa alasan yang sah,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai terkait kebenaran dan kejelasan tindakan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas tersebut.
#di
Editor : hendro