Surabaya | rakyatjelata.com Peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan roda empat dan kereta api hingga menimbulkan kerugian materi serta duka mendalam kini menjadi sorotan publik. Dugaan sementara menyebut kendaraan taksi listrik berwarna hijau yang terlibat dalam insiden tersebut mengalami gangguan teknis sebelum tabrakan terjadi.
Munculnya dugaan kerusakan pada kendaraan listrik itu memicu desakan agar pemerintah indonesai segera melakukan evaluasi terhadap operasional taksi listrik di jalan raya, khususnya terkait standar keselamatan dan kesiapan penanganan darurat kendaraan berbasis baterai.
Sejumlah masyarakat mengaku kerap melihat armada taksi listrik yang baru beroperasi di jalanan mengalami kendala, mulai dari gangguan kelistrikan hingga mogok di tengah perjalanan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani secara serius.
Pengamat otomotif dan beberapa praktisi kendaraan listrik menilai penanganan mobil listrik yang mogok memang berbeda dengan kendaraan konvensional berbahan bakar bensin. Hal itu mencuat setelah kasus kendaraan listrik VinFast VF e34 di Bekasi yang sulit dipindahkan saat mengalami gangguan.
Praktisi otomotif Mahaendra menjelaskan, salah satu penyebab mobil listrik sulit dipindahkan adalah melemahnya aki 12 volt yang berfungsi mengaktifkan sistem kendaraan.
“Kalau aki 12V lemah atau habis, sistem tidak bisa aktif. Akibatnya mobil tidak bisa dipindahkan ke posisi netral,” ujarnya.
Ia menerangkan, berbeda dengan mobil konvensional, kendaraan listrik tidak selalu dapat didorong saat mogok karena sistem pengereman masih dapat terkunci ketika daya kendaraan hilang.
Dalam kondisi normal, mobil listrik hanya dapat dipindahkan apabila transmisi berada pada posisi netral (N). Namun untuk mengubah posisi tersebut, sistem kendaraan harus tetap memiliki daya listrik.
“Kalau tidak ada power, tidak ada cara cepat untuk melepas penguncian. Jadi mobil tetap terkunci,” katanya.
Untuk mengatasi kondisi darurat tersebut, petugas biasanya menggunakan jump starter atau jump pack guna mengalirkan daya sementara ke aki 12V agar sistem kendaraan kembali aktif dan transmisi dapat dipindahkan ke posisi netral.
“Biasanya petugas akan coba jump start dulu. Walaupun mobil belum tentu bisa hidup, setidaknya bisa di-shift ke N supaya bisa dipindahkan,” jelas Mahaendra.
Selain itu, proses evakuasi mobil listrik juga tidak dapat dilakukan sembarangan. Beberapa kendaraan listrik disarankan menggunakan metode derek gendong atau flatbed towing agar tidak merusak sistem penggerak kendaraan.
Pengamat menilai edukasi terhadap pengemudi kendaraan listrik menjadi hal penting, terutama dalam memahami prosedur penanganan darurat ketika kendaraan mengalami gangguan di lokasi rawan seperti perlintasan kereta api atau jalan padat lalu lintas.
Ketua LPAS ( Lembaga Pemantau Analisis Strategis) Iwan Suga juga memberikan masukka kepada pemerintah Indonesia agar segera menghentikan atau mencabut izin operasional taxi tersebut hingga waktu yang tidak di tentukan jika nanti sudah ada jaminan keselamatan dan keamanan. Dalam operasional dari perusahaan taxi tersebut dapat di berikan kesempatan kembali untuk beroperasi " jelas Iwan kepada awak media
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk dugaan adanya kerusakan teknis pada kendaraan sebelum insiden terjadi. Publik pun berharap evaluasi menyeluruh terhadap operasional kendaraan listrik dapat segera dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Editor : Admin Rakyatjelata