rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Temuan Wakil Rakyat Surabaya Bikin Geleng-Geleng, Warga Super Miskin Tak Mendapatkan Hak Bantuan

avatar rakyatjelata.com
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, (Foto: Dok sumber jatimupdate/surabaya)
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, (Foto: Dok sumber jatimupdate/surabaya)

SURABAYA I rakyatjelata.com - Saat menghadiri kegiatan Musyawarah Kerja (Musker) MWC NU Kecamatan Krembangan, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, terkejut, ia telah dipertemukan seorang Lansia perempuan Suparmi (74) dan Ningsih (51). Fakta yang terjadi, hingga kini dua warga miskin di Kelurahan Morokrembangan itu
belum tersentuh bantuan sosial, meski status kemiskinannya telah diakui negara.

“Setelah saya cek di aplikasi Kemensos, mereka masuk desil 1 dan desil 3. Artinya mereka ini jelas kategori miskin. Semakin dekat ke desil 1, semakin miskin,” tegas Imam, Senin (27/4).

Ia menjelaskan, berdasarkan standar yang ditetapkan Badan Pusat Statistik, warga dalam kategori desil 1 hingga 4 berhak menerima berbagai program bantuan sosial. Namun ironisnya, realitas di lapangan justru berbanding terbalik.

“Kalau melihat derajat kemiskinannya, seharusnya mereka sudah mendapat program permakanan dari Pemkot Surabaya. Minimal makan satu kali sehari. Tapi sampai hari ini, tidak ada,” ungkapnya dengan nada geram.

Padahal, program permakanan tersebut telah resmi berjalan sejak awal Januari 2026. Dengan total APBD Surabaya yang mencapai Rp 12,7 triliun tahun ini, Imam menilai tidak ada alasan logis bagi pemerintah kota untuk menunda bantuan bagi warga yang jelas-jelas membutuhkan.

“Ini yang saya sebut janggal. Anggaran besar, tapi warga miskin masih menunggu belas kasihan tetangga,” sindirnya.

Ia mengaku telah melaporkan kondisi ini ke Dinas Sosial. Namun jawaban yang diterima justru menimbulkan tanda tanya besar. Bantuan disebut baru bisa diberikan setelah APBD Perubahan (APBD-P) disahkan, yang biasanya baru dibahas pada pertengahan tahun.

“Dinsos bilang harus nunggu APBD-P. Pertanyaannya, apakah orang miskin harus nunggu bulan Juli untuk bisa makan? Ini kebijakan seperti apa?” kritik Imam tajam.

Ia pun mempertanyakan minimnya keberanian pemerintah dalam mengambil langkah diskresi untuk kondisi darurat seperti ini.

“Apakah tidak bisa pakai kebijakan diskresi? Apakah ini tidak dholim membiarkan warga miskin bertahan hidup dari belas kasihan tetangga?” tegasnya.

Lebih jauh, Imam meyakini kasus serupa bukan hanya terjadi pada dua warga tersebut. Ia menduga masih banyak masyarakat miskin di Surabaya yang belum mendapatkan haknya, meskipun telah terdata secara resmi.

“Saya yakin ini bukan kasus tunggal. Masih banyak warga miskin lain yang belum dipenuhi hak konstitusionalnya. Negara mengakui mereka miskin, tapi bantuan tidak kunjung datang,” pungkasnya. (Red)

Editor : hendro