KARAWANG | rakyatjelata.com - Skandal dugaan penyelewengan atau pengalihan bantuan benih padi bersumber dari Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Kali ini, indikasi penyimpangan terjadi di wilayah Kecamatan Banyusari, dimana bantuan yang seharusnya diterima petani dugaan kuat dialihkan atau diselewengkan oleh oknum pengurus Kelompok Tani (Poktan).
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan petani, bantuan benih unggul yang seharusnya didistribusikan secara merata dan tepat sasaran kepada anggota, justru diduga di jual belikan atau disalurkan ke pihak lain yang bukan berhak. Hal ini membuat petani asli yang menjadi target program justru dirugikan dan tidak mendapatkan haknya.
Kondisi ini semakin memperburuk citra program bantuan di mata masyarakat. Selain sebelumnya sudah mencuat masalah pungutan biaya angkut yang memberatkan, kini muncul dugaan manipulasi data dan penyaluran yang dilakukan oleh oknum di tingkat bawah.
"Sudah jelas terlihat, bantuan datangnya segitu banyak, tapi yang sampai ke petani hanya sedikit atau bahkan tidak ada. Diduga kuat ada oknum pengurus Poktan yang bermain dan menylewengkan benih tersebut demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, parahnya benih padi hanya untuk kepentingan pribadi sana tidak dibagikan untuk anggota poktanya, ini terjadi hampir di 11 desa di kecamatan Banyusari," ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/04).
Melihat maraknya penyimpangan yang terjadi mulai dari penarikan biaya hingga dugaan penyelewengan barang bantuan, para petani dan pemangku kepentingan kembali mendesak keras agar Direktur Jenderal Tanaman Pangan segera turun tangan langsung ke lapangan.
Mereka meminta Dirjen tidak hanya duduk di kantor, tapi datang langsung ke Kecamatan Banyusari untuk melakukan audit mendadak, mengecek data penerima, dan melihat langsung kondisi riil di sawah.
"Kami minta Pak Dirjen turun ke sini. Jangan biarkan uang negara dan bantuan untuk petani terus dirampok dan diselewengkan. Harus ada tindakan tegas dan sanksi berat bagi siapa saja yang terbukti bermain-main dengan bantuan ini," tegas salah satu tokoh petani.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kecamatan maupun dinas terkait terkait dugaan penyelewengan yang merugikan petani dan negara tersebut. (adi)
Editor : hendro