rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Pihak UNSIKA Sudah Keluarkan Terduga Pelaku Tindakan Seksual, Namun Masih Berada di Lingkungan Kampus

avatar rakyatjelata.com
Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) (Foto: Dok @di rakyatjelata)
Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) (Foto: Dok @di rakyatjelata)

KARAWANG | rakyatjelata.com - Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) telah mengeluarkan terduga pelaku tindakan yang bernuansa seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Namun, hingga saat ini, terduga pelaku tersebut masih terlihat beraktivitas dan berada di area kampus, yang memicu pertanyaan dan kekhawatiran dari berbagai pihak.

 Informasi yang diterima menyebutkan bahwa terduga pelaku kekerasan seksual sudah dikeluarkan dari Unsika.Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggapan atas laporan yang masuk dan upaya untuk memberikan kejelasan kepada sivitas akademika serta masyarakat.

Baca Juga: Temuan BPK Soroti Dugaan Penyimpangan di UNSIKA, Dua Bendahara Direkomendasikan Dikeluarkan tapi Dipertahankan Rektor

 "Kami sudah mengeluarkan terduga pelaku kekerasan seksual dari unsika,artinya terduga sudah tidak ada dilingkungan unsika," ujar sumber dari warek Tiga dan Dekan FAI, Kamis (16/04) 

Meskipun terduga pelaku kekerasan seksual sudah dikeluarkan, fakta bahwa terduga pelaku masih berada di lingkungan kampus menjadi sorotan tajam. Banyak mahasiswa, dan masyarakat umum yang mempertanyakan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pimpinan kampus, terutama terkait keamanan dan kenyamanan seluruh warga kampus.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual di UNSIKA, Ketum LSM F12 Soroti Penanganan, Itjen dan Komisi X Siap Turun Tangan

 "Kami bingung, kenapa pelaku sudah dikeluarkan dari unsika tapi orangnya masih ada di sini. Kami khawatir dengan keamanan, terutama bagi mahasiswi," ujar salah satu mahasiswa dan Dosen yang tidak ingin disebutkan namanya.

 Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak rektorat UNSIKA mengenai alasan terduga pelaku masih berada di lingkungan kampus serta rencana tindak lanjut yang akan diambil, baik berupa sanksi administratif maupun langkah hukum lainnya.

Baca Juga: Dekan FAI UNSIKA Benarkan Terjadi Kekerasan Seksual, Langkah Fasilitasi Kedua Pihak Diduga Melanggar UU TPKS  

 Masyarakat dan kalangan akademik pun menunggu kepastian dan tindakan tegas dari pihak kampus untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius, adil, dan tidak menimbulkan keraguan lagi terkait keamanan di lingkungan pendidikan tersebut. (@di)

Editor : hendro

Artikel   

Mengamati Badai PHK 2026

Oleh:Arief Supriyono Ketika Janji Pemerintah Kalah Cepat dari Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) Kondisi Ekonomi Indonesia saat ini menghadapi tantangan…