KARAWANG | rakyatjelata.com - Kondisi memprihatinkan terjadi di Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Wilayah ini kini dikategorikan berada dalam status darurat peredaran obat keras jenis Eksimer dan Tramadol yang beredar secara bebas dan meresahkan masyarakat.
Obat-obatan yang seharusnya hanya bisa didapatkan dengan resep dokter tersebut kini justru diperjualbelikan secara ilegal dengan cara yang sangat mudah dan terbuka. Yang paling mengkhawatirkan, para pengedar dan penjual kini menggunakan modus Cash On Delivery (COD) atau pesan antar langsung ke pembeli.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sumurgede Cilamaya Brantas Pohon Kecubung
Modus operandi ini membuat akses terhadap obat berbahaya tersebut menjadi sangat mudah didapatkan oleh siapa saja, termasuk kalangan pelajar dan remaja. Harga yang ditawarkan pun relatif murah, sehingga semakin memancing minat untuk dikonsumsi secara sembarangan.
Padahal, diketahui Tramadol adalah obat golongan narkotika dan obat berbahaya yang berfungsi sebagai pereda nyeri berat, sementara Eksimer digunakan untuk penanganan gangguan jiwa. Jika disalahgunakan, kedua obat ini dapat menyebabkan ketergantungan tinggi, kerusakan otak, gangguan saraf permanen, hingga kematian akibat overdosis.
"Kami menilai situasi ini sudah sangat mengkhawatirkan dan harus segera dihentikan. Desa Sumurgede seolah menjadi pasar bebas obat keras. Modus COD yang marak ini membuktikan peredaran sudah sangat sistemik dan tidak lagi sembunyi-sembunyi," tegas warga di dusun 3 RT 01 RW 03 di wilayah tersebut, Selasa (14/4/2026).
Masyarakat dan berbagai pihak kini menuntut tindakan tegas dari pihak kepolisian, khususnya jajaran Polsek Cilamaya. Mereka berharap kepolisian tidak tinggal diam dan segera melakukan gebrakan besar-besaran untuk memutus mata rantai perdagangan ilegal ini.
"Kami minta Polsek Cilamaya segera turun tangan. Jangan biarkan generasi muda di sini hancur karena obat-obatan terlarang. Para penjual dan pengedar harus ditindak tegas dan ditangkap, jangan sampai mereka lepas dari jerat hukum," seru warga.
Hingga saat ini, masyarakat berharap adanya operasi penegakan hukum yang nyata agar Desa Sumurgede dan wilayah kecamatan Cilamaya Kulon terbebas dari ancaman obat keras yang merusak masa depan anak bangsa.
@di
Editor : hendro