rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Diduga Minta Uang Komitmen Proyek APBD II, PLT Kadis PRKP Karawang Jadi Sorotan

avatar rakyatjelata.com
Kantor Dinas PRKP Karawang
Kantor Dinas PRKP Karawang

KARAWANG | rakyatjelata.com - Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang tengah menjadi sorotan publik. Pejabat tersebut diduga kuat meminta sejumlah uang dengan alasan "komitmen" kepada sejumlah penyedia jasa atau kontraktor yang akan mengerjakan proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II.

 Informasi yang dihimpun, praktik dugaan pungutan tidak resmi ini diduga terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut. Sejumlah pihak yang mengaku sebagai calon pelaksana proyek mengungkapkan, mereka dihadapkan pada syarat tidak tertulis berupa kewajiban menyetorkan sejumlah persentase tertentu dari nilai kontrak pekerjaan sebelum kontrak ditandatangani atau pekerjaan dimulai.

 "Kami mendapat informasi bahwa ada permintaan dana komitmen yang nilainya tidak sedikit. Jika tidak dipenuhi, dikhawatirkan proses penunjukan atau pelaksanaan proyek akan mengalami hambatan," ungkap salah satu sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu (4/4).

 Dugaan praktik ini menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, jika hal ini benar terjadi, maka merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan, dan profesional. Tindakan tersebut juga diduga kuat melanggar aturan perundang-undangan terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.

 "Uang komitmen dalam dunia pengadaan seringkali menjadi pintu masuk praktik korupsi. Seharusnya pemenang tender ditentukan berdasarkan kualitas dan harga yang kompetitif, bukan berdasarkan kesediaan memberikan uang di luar mekanisme resmi," tegas H ade Hidayat Ketum LSM F12.

 Hingga berita ini diturunkan, pihak PLT Kadis PRKP Kabupaten Karawang terkait adanya dugaan tersebut membantah. Dan PLT kadis prkp Belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan mengenai tuduhan permintaan uang komitmen proyek APBD II ini.

 Sementara itu, masyarakat dan pelaku usaha berharap Inspektorat Kabupaten Karawang atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran etika dan hukum ini demi menciptakan iklim investasi dan pemerintahan yang bersih di Karawang.

 

(Red)

Editor : hendro