KARAWANG | rakyatjelata.com - Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasukan Dua Belas (F12) H. Ade Hidayat mengkritik kinerja Unit Investigasi dan Pengendalian Sistem (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Karawang terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi di bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun 2025. Kritik ini muncul setelah Irbansus mengkonfirmasi adanya pengaduan masyarakat, namun hingga kini proses penyelidikan belum menunjukkan kemajuan yang signifikan, sementara pihak dinas terkait bahkan diduga menghindari konfirmasi.
Pengaduan yang masuk mencakup beberapa proyek, antara lain pembangunan drainase di Jalan Puri Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur dengan anggaran sekitar Rp1,4 miliar dan proyek sabuk pantai dengan anggaran hampir Rp1 miliar. Pada proyek drainase, terdapat indikasi pekerjaan asal jadi bahkan dilakukan saat lokasi tergenang air, serta sekitar 25 titik pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) diduga tidak mendapatkan pengawasan maksimal. Sementara proyek sabuk pantai mengalami keterlambatan dan kualitas pekerjaannya dinilai tidak memenuhi standar. Selain itu, pada Juni 2025 juga muncul dugaan kejanggalan pada proyek saluran drainase di Dusun Karanganyar, Desa Kutakarya, Kecamatan Kuta Waluya yang dikerjakan oleh CV Galaksi Star dengan anggaran Rp189,232,000.
"Kami mengapresiasi langkah Irbansus yang telah mengkonfirmasi pengaduan masyarakat. Namun, hingga saat ini kami belum melihat adanya gerakan nyata dalam penyelidikan yang transparan dan cepat. Jika memang tidak ada yang salah, mengapa pihak dinas tidak bersedia memberikan klarifikasi? Diam dan menghindar hanya akan semakin memperkuat dugaan adanya yang tidak benar," ujar H. Ade Hidayat dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Ia juga menegaskan bahwa dana publik yang digunakan untuk proyek-proyek tersebut merupakan hak rakyat, sehingga harus dikelola dengan baik dan transparan. "Kami mendesak agar Irbansus segera melakukan proses penyelidikan secara objektif dan terbuka untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Jangan sampai kasus ini hanya menjadi omongan belaka tanpa adanya tindakan tegas," Ini lucu Irbansus setelah ditelpon awak media menjawab," Silakan pengadu untuk temui kabid SDA pakTri, harusnya profesional Irbansus melakukan audit pemeriksaan internal inspektorat dulu, bukan pengadu harus menemui kabid SDA," tegasnya.
Sebelumnya, pada November 2025, pengamat kebijakan pemerintahan Asep Agustian juga telah menyoroti kejanggalan pada proyek-proyek tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi mendalam.
Sementara itu, perwakilan Irbansus Inspektorat Karawang menyatakan bahwa pengaduan telah masuk dan sedang dalam tahap verifikasi awal. "Kami telah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi pada beberapa proyek SDA PUPR, untuk pengadu silakan temui kabid bidang SDA Dinas PUPR pak Tri," ucap Irbansus
@di
Baca Juga: Diduga Jual Beli Jabatan Di MTsN Kemenag Karawang, Ketum LSM F12 Akan Laporkan Ke APH
Editor : hendro